Usut Penambangan Pasir di Desa Blaru Kediri, Anggia Minta Pemerintah Turun Tangan

Rahmad Novandri | Senin, 30/08/2021 16:53 WIB
Usut Penambangan Pasir di Desa Blaru Kediri, Anggia Minta Pemerintah Turun Tangan Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Anggia Ermarini berbincang dengan petani di Desa Blaru, Kecamatan Badas, Kediri, Jawa Timur, Minggu (29/8). (Foto: istimewa)

RADARBANGSA.COM - Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Anggia Ermarini berdialog langsung dengan sejumlah petani di Desa Blaru, Kecamatan Badas, Kabupaten Kediri, Minggu, 29 Agustus 2021 terkait permasalahan yang dihadapi para petani di sana. Pada kesempatan itu, Anggia mendengar langsung keluh-kesah petani mengenai adanya pengambilalihan lahan pertanian untuk penambangan pasir yang dilakukan PT Gemilang Bumi Sarana.

"Para petani berkeberatan dengan proses pengambilalihan lahan tersebut, sebab mengakui ada unsur pemaksaan oleh pihak perusahaan. Informasi yang saya terima, pengambilalihan ini mengatasnamakan normalisasi dan reklamasi, sementara para petani setempat sangat bergantung pada lahan tersebut sebagai sumber penghidupan sehari-hari," ujar Anggia dalam keterangan persnya.

Menurut para petani, sebenarnya penambangan pasir dan galian C di DAS Kali Konto Desa Blaru terjadi sejak 2017. Awalnya dipasang papan nama perizinan penambangan atas nama PT Gemilang Bumi Sarana, kemudian berulang kali mendatangkan alat berat untuk menambang, namun selalu dihadang dan berhasil dicegah masyarakat.

Penolakan secara tertulis dilayangkan petani ke beberapa instansi pemerintah, salah satunya ke Komisi B dan Komisi D DPRD Jatim. Respon positif dari DPRD Jatim kemudian berbuah keluarnya surat dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Jatim terkait penghentian sementara izin usaha penambangan di DAS Kali Konto.

Namun, konflik kembali terjadi pada Juli 2021 dengan makin gencarnya kegiatan penambangan oleh PT Gemilang Bumi Sarana selama sebulan terakhir. Masyarakat setempat yang berasal dari tujuh dusun, yakni Dusun Klampkrejo, Ngampelrejo, Selorejo (Desa Blaru), Balongsari, Pulungrejo (Desa Krecek), Plumpungrejo, dan Oro-Oro Ombo (Desa Karang Tengah) selaku pemanfaat lahan, tegas menolak segala jenis penambangan dan galian C.

"Dari perspektif lingkungan, penambangan di setiap daerah aliran sungai memang paling berpotensi merusak lingkungan dan ekosistem setempat. Apalagi penambangan di DAS Kali Konto jelas-jelas ditolak masyarakat setempat. Pemerintah pusat dan daerah tidak boleh membiarkan kejadian seperti ini berlarut-larut tanpa win-win solution," ujar Anggia.

Politisi PKB yang juga Ketum PP Fatayat NU ini meminta Balai Besar Wilayah Sungai Brantas mampu menjembatani persoalan ini dengan masyarakat setempat hingga tuntas. "Ekonomi itu penting, tapi konservasi lingkungan jauh lebih penting. Selain itu, hajat hidup masyarakat setempat harus lebih diprioritaskan, karena merekalah yang sehari-hari ikut menjaga kearifan lokal daerahnya."