Komisi VI DPR Sepakat RUU PMSE DIbahas di Paripurna

Rahmad Novandri | Jum'at, 27/08/2021 17:55 WIB
Komisi VI DPR Sepakat RUU PMSE DIbahas di Paripurna Gedung MPR/DPR RI, Senayan, Jakarta. (Foto: layarberitacom)

RADARBANGSA.COM - Komisi VI DPR RI menyetujui pembahasan ASEAN Agreement on Electronic Commerce (Persetujuan ASEAN tentang Perdagangan Melalui Surat Elektronik) atau disebut RUU tentang PMSE dilanjutkan ke tingkat II atau Rapat Paripurna. Hal itu setelah Ketua Komisi VI DPR, Faisol Riza mengetuk palu tanda disetujui dihadapan peserta rapat Komisi VI dan mitra kerja terkait.

“Seperti yang sudah kita dengarkan bersama bahwa pemerintah juga telah menyetujui Rancangan Undang-Undang ini, saya sekali lagi meminta Bapak-Ibu Anggota DPR RI dan pemerintah, apakah RUU Persetujuan ASEAN tentang Perdagangan Melalui Sistem Elektronik dapat kita setujui dan dibawa ke pembicaraan tingkat II dalam Rapat Paripurna untuk disahkan menjadi Undang-Undang?” tanya Faisol dibarengi seruan persetujuan dari para peserta rapat dan ketukan palu.

Dilansir dari laman resmi DPR RI, Jumat, 27 Agustus 2021, Faisol menyampaikan bahwa Undang-Undang e-commerce (PMSE) ini diharapkan dapat membentuk sistem hukum yang kuat yang dapat menjaga ekosistem transaksi e-commerce yang terjadi antar lintas negara. Selain itu, dengan adanya UU ini harus dapat menciptakan keadilan, ketertiban dan keamanan dalam setiap model perdagangan.

“Penetapan UU ini merupakan salah satu upaya penguatan sistem hukum yang sangat mendesak saat ini. Munculnya UU ini menjawab keputusan dan perkembangan masyarakat. Pasalnya, transaksi melalui sistem elektronik telah menjadi kegiatan umum di seluruh dunia, bahkan jual beli menggunakan sistem elektronik bisa dilakukan secara lintas negara,” ujar Politisi PKB itu.

Faisol juga berharap UU ini ke depan dapat membuat iklim perdagangan Indonesia semakin meluas dan menghasilkan komoditas yang semakin variatif. “Keanggotaan ASEAN merupakan mitra strategis dari Indonesia. Dengan demikian kinerja perdagangan Indonesia semakin membaik dan tingkat kesejahteraan masyarakat akan meningkat,” tuturnya.