Menteri BUMN Minta Tak Ada Penimbunan Obat Selama Pandemi COVID-19

Rahmad Novandri | Jum'at, 30/07/2021 17:09 WIB
Menteri BUMN Minta Tak Ada Penimbunan Obat Selama Pandemi COVID-19 Erick Thohir (Menteri BUMN RI). (Foto: twitter @KemenBUMN)

RADARBANGSA.COM - Menteri BUMN, Erick Thohir memperingatkan pihak-pihak yang melakukan penimbunan obat-obatan, vitamin, oksigen, dan alat-alat kesehatan selama masa pandemi COVID-19 di Indonesia. Ditegaskannya, masa pandemi kondisi rakyat Indonesia tengah kesusahan, sehingga harus saling membahu mengatasi pandemi ini.

"Tentu sebagai hal yang penting juga janganlah saat rakyat Indonesia sedang mengalami kondisi susah saat ini, penimbun-penimbun obat tidak punya akhlak. Saya harapkan mereka juga harus mau menjadi bagian kesatuan," ujar Erick di Jakarta, Jumat, 30 Juli 2021.

Disampaikannya, semua pihak harus saling mendukung dan membantu masyarakat agar ekonomi Indonesia kembali bergerak. Selain itu, saling mengingatkan dan menjaga kesehatan.

"Kita terus berupaya juga memastikan bahwa keberadaan obat-obatan tetap ada da tersedia di apotek-apotek. Karena itu kita tingkatkan kapasitas produksi kami," tuturnya.

Erick juga mengatakan bahwa peran perusahaan swasta sangat penting dalam mendukung ketersediaan obat. Karena, lanjutnya, pembuatan obat seperti Favipiravir bukan hanya BUMN melainkan juga oleh swasta.


Berita Terkait :