Kemenag Usulkan Dua Skema Peningkatan Kesejahteraan Penyuluh

M. Isa | Rabu, 16/06/2021 14:53 WIB
Kemenag Usulkan Dua Skema Peningkatan Kesejahteraan Penyuluh Gedung Kementerian Agama (foto: istimewa)

RADARBANGSA.COM - Peningkatan kesejahteraan Penyuluh Agama menjadi salah satu perhatian Kementerian Agama (Kemenga). Karenanya, sejumlah upaya terus dilaksanakan, termasuk mengusulkan dua skema peningkatan kesejahteraan Penyuluh Agama. 

Keterangan ini disampaikan Direktur Penerangan Agama Islam (Dirpenais) Kementerian Agama (Kemenag) Syamsul Bahri saat menghadiri Pengukuhan Forum Komunikasi PAI Banten di Kota Serang, Banten. 

"Kami di Kemenag Pusat secara serius mengupayakan kesejahteraan bagi para Penyuluh Agama Islam. Hal ini sudah kita susun sedemikian rupa dan sudah kita sampaikan dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) beberapa waktu lalu," ungkap Syamsul dilansir kemenaggoid, Rabu 16 Juni 2021.

Ia menyebutkan, skema pertama yang diusulkan terkait  peningkatan kesejahteraan Penyuluh Agama adalah kenaikan honor dari satu juta rupiah menjadi dua juta rupiah per bulan. "Kedua, kita usulkan honor setara dengan upah minimum regional (UMR) tiap daerah. Semoga terwujud di 2022," ujar Syamsul di hadapan 80 Penyuluh Agama Islam (PAI) PNS dan non-PNS se-Banten. 

Saat ini, kajian terhadap dua skema tersebut terus dilakukan. Syamsul berharap, jika usulan tersebut disetujui, maka bisa terrealisasikan pada 2022. 

Pengukuhan FKPAI Banten dikemas dalam acara Pembinaan Penyuluh Agama Islam tentang Pengarusutamaan Moderasi Beragama dan Wawasan Kebangsaan. Acara dihadiri oleh Kakanwil Kemenag Provinsi Banten Nanang Fatchurrohman, Kabid Penais Zawa Kanwil Kemenag BantenUbiq Baihaqi, dan jajaran pejabat di lingkungan Kanwil Kemenag lainnya. 

Hadir pula sejumlah pakar sebagai narasumber dalam kegiatan  tersebut  mulai dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Banten, Polda Banten, Kesbangpol Banten, dan Forum Komunikasi Penanggulangan Terorisme (FKPT) Banten. 

TAG : Gus Yaqut , Menag

Berita Terkait :