Ketua DPR RI Minta Pembelajaran Tatap Muka Harus Persetujuan Orang Tua

Rahmad Novandri | Selasa, 15/06/2021 19:40 WIB
Ketua DPR RI Minta Pembelajaran Tatap Muka Harus Persetujuan Orang Tua Puan Maharani (Ketua DPR RI). (Foto: twitter @DPR_RI)

RADARBANGSA.COM - Ketua DPR RI, Puan Maharani menyatakan bahwa pelaksanaan pembelajaran tatap muka pada masa pandemi yang rencananya dimuali Juli 2021 harus dilakukan dengan hati-hati. Untuk itu, Puan meminta pemerintah dan semua pihak terkait memenuhi sejumlah persyaratan sebelum memulai pembelajaran tatap muka di sekolah.

Ia menilai, pembelajaran tatap muka di sekolah pada masa pandemi baru dilakukan setelah rasio positif COVID-19 berada di bawah lima persen dan angka kematian akibat virus corona menurun. Selain itu, menurutnya, guru dan orang tua murid juga sudah divaksinasi.

“Rencana akan dimulai kembali pembelajaran tatap muka di sekolah tentu harus didukung, tapi harus hati-hati, dan penuhi semua syarat-syarat pencegahan penularan virus Corona,” ujar Puan dalam keterangannya, Selasa, 15 Juni 2021.

Selain itu, Politisi PDI Perjuangan itu menuturkan bahwa sistem tes dan lacak COVID-19 harus diperbaiki oleh pemerintah daerah, Satgas penanggulangan COVID-19 dan pihak terkait. Para guru dan tenaga pendidik, lanjutnya, juga harus dipastikan negatif COVID-19 berdasarkan hasil tes PCR.

“Sistem tes dan lacak harus diperbaiki. Apabila ada kasus harus dilacak hingga kontak ke-30. Sekolah harus di luar ruangan, dan bila di ruang tertutup harus ada penyaring partikel udara,” tuturnya.

Puan juga meminta agar pembelajaran tatap muka tidak diwajibkan karena masih bisa dilakukan secara online hingga pandemi dapat dikendalikan. “Tolong tampung aspirasi orang tua yang tidak mau pembelajaran tatap muka. Pembelajaran tatap muka harus ada persetujuan orang tua, tidak dipaksakan,” tandasnya.