Kemenag Proses Pembentukan Ditjen Pesantren

M. Isa | Rabu, 09/06/2021 10:24 WIB
Kemenag Proses Pembentukan Ditjen Pesantren Orientasi manajemen pengembangan pondok pesantren di Novotel Makassar (foto: kemenag)

RADARBANGSA.COM - Kementerian Agama (Kemenag) mengusulkan pembentukan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pesantren. Pembentukan unit eselon I guna mengurus kebijakan dan layanan Pondok Pesantren ini merupakan  salah satu langkah dalam Peta Jalan Kemandirian Pesantren. 

"Dalam waktu dekat pesantren tidak lagi diurusi oleh direktorat saja, namun kemenag telah berupaya untuk membentuk satu Dàirektorat Jenderal tersendiri, sehingga posisi pesantren akan menjadi jauh lebih strategis," ungkap Staf Khusus Menteri Agama Nuruzzaman dilansir kemenag, Selasa 8 Juni 2021.

"Usul dan pengajuannya kini sedang berproses di Kementerian PAN dan RB, semoga tahun ini dapat direalisasikan," sambungnya.

Nuruzzaman  menjelaskan,hal ini menjadi wujud implementasi UU Nomor 18 tahun 2019 tentang pesantren, sekaligus menjawab mandatori tugas yang diberikan Presiden Jokowi kepada Menag Yaqut. 

"Ini menjadi alasan utama mengapa Menteri Agama berkepentingan meluaskan jangkauan, serta menjadikan pesantren menjadi satu dari tujuh program prioritasnya saat ini," jelas Nuruzzaman. 

Ia menambahkan, saat ini pesantren membutuhkan sentuhan kebijakan  yang lebih intensif. Karena, tidak kurang dari 32 ribu Pondok Pesantren telah tersebar di seluruh Indonesia. 

"Bahkan kenaikan signifikan terjadi setahun yang lalu. Sekitar 30% pesantren hadir mengisi ruang pendidikan, dakwah dan pemberdayaan di tengah-tengah masyarakat kita," imbuh Nuruzzaman. 


Berita Terkait :