Soal Keputusan Menag Batalkan Pemberangkatan Haji, Dinilai Tepat Meski Berat

Rahmad Novandri | Senin, 07/06/2021 17:40 WIB
Soal Keputusan Menag Batalkan Pemberangkatan Haji, Dinilai Tepat Meski Berat Ibadah haji di Masjidil Haram, Mekah. (Foto: AFP)

RADARBANGSA.COM - Anggota Komisi VIII DPR RI, Lisda Hendrajoni menilai keputusan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas terkait pembatalan pemberangkatan Calon Jemaah Haji (CJH) tahun 2021 sudah tepat. Menurutnya, kebijakan tersebut sebagai langkah penanggulangan pandemi COVID-19.

“Ini memang suatu keputusan tidak mudah yang diambil pemerintah kita dan ini juga cukup menyedihkan. Dan ini juga tahun kedua Indonesia gagal memberangkatkan jemaah calon hajinya ke Tanah Suci. Meskipun demikian, kami dari Komisi VIII DPR RI mengapresiasi apa yang telah dilakukan Kementerian Agama sendiri,” ujar Lisda seperti dikutip dari laman resmi DPR RI, Senin, 7 Juni 2021.

Disampaikannya, Komisi VIII DPR bersama Kementerian Agama sebelumnya sudah menyiapkan berbagai skenario untuk memberangkatkan jemaah haji asal Indonesia mulai dari persiapan konsumsi, infrastruktur,alat transportasi dan lainnya. Namun, berbagai skenario tersebut tak dapat dijalankan karena keputusan tersebut merupakan kebijakan dari Kerajaan Arab Saudi.

“Sebelumnya kita sudah menyiapkan skenario dari sekecil apapun untuk meberangkatkan CJH ini, kita juga siap seluruh jamaah untuk divaksin. Namun demikian ini semua tentu kebijakan dari Kerajaan Arab Saudi sendiri, dan seperti kita ketahui hingga kini mereka belum mengumumkan dari negara mana saja yang bisa masuk dari 60 ribu jamaah nanti yang boleh mengikuti ibadah haji tersebut,” tutur legislator Fraksi Partai Nasdem itu.