Garda Bantah Kabar Driver Gojek Mogok Kerja Massal

Neli Elislah | Senin, 07/06/2021 16:20 WIB
Garda Bantah Kabar Driver Gojek Mogok Kerja Massal sumber: GoTo

RADARBANGSA.COM - Ketua Presidium Gabungan Aksi Roda Dua (Garda) Indonesia, Igun Wicaksono menanggapi terkait kabar aksi mogok mitra driver Gojek pada 8 Juni. Ia telah memeriksa dan menanyakan kepada teman-teman di lapangan bahwa kabar tersebut merupakan kabar palsu yang disebarkan melalui rilis media sosial.

Rilis mengenai rencana mogok pada 8 Juni hanya sebaram sebaran saja di media sosial dan tidak resmi karena pihak penyebar rilis tidak memberikan informasi kepada Asosiasi Pengemudi Ojek Online Garda Indonesia. 

“Yang pasti berita tersebut bukan resmi dari kami dan rekan-rekan dilapanganpun tidak mengetahui, sehingga mereka akan melakukan aktivitas ojek daring seperti biasa,” jelas Igun, Minggu, 6 Juni 2021.

 

Sebelumnya mitra driver Gojek dikabarkan akan mogok kerja massal dengan cara off bid atau mematikan aplikasi. Aksi ini disebutkan sebagai bentuk dari kekecewaan kepada GoTo, perusahaan gabungan Gojek - Tokopedia, yang dinilai menetapkan insentif layanan Gokilat atau Gosend Sameday secara sepihak.

Dalam rilis tersebut disebutkan bahwa merger antara Gojek dan Tokopedia tidak membuat kehidupan mitra driver menjadi semakin sejahtera. Keputusan yang diumumkan oleh GoTo dalam Kopdar pada 5 Juni 2021, justru meruntuhkan harapan mitra driver. GoTo membuat keputusan tanpa berunding dengan mitra driver dan memutuskan secraa sepihak pengurangan insentif bagi driver dalam layanan Gokilat.

Goto, dalam rilis tersebut, dituding telah melakukan pengurangan insentif secara sepihak bagi driver dalam layanan Gokilat. Hal tersebut dinilai merugikan mitra, terlebih lagi saat ini hanya mendapat pendapatan Rp2.000/km. Insentif baru itu diketahui berlaku di Jabodetabek. Berikut perbandingan insentif mitra GoTo,

 

Insentif lama di Jabodetabek:

-Menyelesaikan 5 Pengantaran: Rp10.000

-Menyelesaikan 8 Pengantaran: Rp30.000

-Menyelesaikan 10 Pengantaran: Rp45.000

-Menyelesaikan 13 Pengantaran: Rp60.000

-Menyelesaikan 15 Pengantaran: Rp100.000

 

Insentif baru di Jabodetabek:

-pengantaran 1-9 dapat Rp1.000/pengantaran

-pengantaran 10-14 dapat Rp2.000/pengantaran

-pengantaran 15+ dapat Rp2.500/pengantaran

 

 

Sementara itu, Vice President Corporate Communications Gojek, Audrey Petriny menyatakan bahwa GoSend tidak mengubah skema pendapatan atau tarif pokok per jarak tempuh bagi mitra driver Gojek. Kebijakan penyesuaian hanya dilakukan terhadap skema insentif untuk memberikan peluang yang lebih besar bagi lebih banyak mitra untuk dapat memperoleh insentif.

“Kebijakan ini merupakan langkah untuk lebih memeratakan jumlah mitra yang dapat memperoleh insentif tersebut,” jelas Audrey, Senin, 7 Juni 2021.

Audrey menambahkan bahwa dengan skema baru ini mitra akan memiliki banyak peluang untuk mendapatkan penghasilan tambahan di masa pemulihan pandemi. Selain itu, GoSend juga memiliki berbagai program apresiasi bagi mitra dengan performa baik.

Jika dilihat kembali, dulu mitra dengan jumlah 1-4 pengantaran tidak mendapat insentif, dengan skema baru yang ditetapkan mereka dapat memperoleh insentif. Dalam rilis yang beredar di media sosial, untuk kawasan Jabodetabek. Skema lama memberikan insentif dengan nilai minimum senilai Rp10.000, jika mitra menyelesaikan 5 pengantaran. Nilainya bertambah menjadi Rp30.000 untuk 8 pengantaran dan seterusnya.

Sehingga jika jumlah yang barang yang diantar dibawah dari jumlah tersebut, maka mitra tidak mendapat insentif. Adapun jika mitra melakukan 15 pengataran atau lebih maka akan mendapat Rp100.000.

Kemudian dalam skema insentif baru, Gojek juga menghapus batas minimal pengantaran dan menggantinya dengan perhitungan bahwa untuk jumlah 1 - 9 pengantaran, maka mitra berpeluang mendapat Rp1.000 per pengantaran. Kemudian, jika mitra berhasil melakuka 15 pengantaran lebih, maka nilai per jumlah aktivitas pengantarannya meningkat menjadi Rp2.500 per pengantaran.


Berita Terkait :