Ketua DPR Pahami Keputusan Pemerintah Batalkan Keberangkatan Calon Jemaah Haji 2021

M. Isa | Jum'at, 04/06/2021 15:07 WIB
Ketua DPR Pahami Keputusan Pemerintah Batalkan Keberangkatan Calon Jemaah Haji 2021 Puan Maharani (Ketua DPR RI). (Foto: twitter @DPR_RI)

RADARBANGSA.COM - Ketua DPR RI Puan Maharani menyatakan parlemen memahami keputusan pemerintah membatalkan keberangkatan calon jemaah Indonesia untuk melaksanakan ibadah haji 1442 Hijriah/2021 Masehi. Meski demikian, Puan meminta pemerintah tetap melayani calon jemaah yang batal berangkat tahun ini.

“Pemerintah harus tetap melayani para calon jemaah haji yang batal berangkat, pastikan pelayanannya baik, mekanismenya jelas, jika calon jemaah meminta dananya dikembalikan,” kata Puan Maharani dalam keterangan persnya, Jumat 4 Juni 2021.

Puan menuturkan, sangat dipahami alasan pemerintah memutuskan membatalkan keberangkatan calon jemaah Indonesia untuk beribadah haji tahun ini.  Pasalnya, hal utama yang harus dipastikan adalah keselamatan dan kenyamanan para jemaah Indonesia saat beribadah haji di Tanah Suci pada masa pandemi Covid-19.

“Tapi demi keamanan dan keselamatan semua, kita masih harus bersabar. Apalagi muncul varian baru virus corona, dan orang yang sudah divaksin tidak dijamin tidak tertular,” ungkap Puan.

Meski demikian, sampai saat ini, kata Puan,  pemerintah Arab Saudi belum memberikan keputusan terkait kuota untuk jemaah haji Indonesia. Ia berharap ke depan ada kenaikan kuota bagi jemaah Indonesia.

“Kami berharap pemerintah Indonesia dapat berkomunikasi efektif sehingga pemerintah Arab Saudi memberi kenaikan jumlah kuota jemaah dari Indonesia bila ibadah haji sudah bisa berjalan normal,” katanya.

Diberitakan sebelumnya, pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) memutuskan membatalkan keberangkatan jemaah Indonesia untuk melaksanakan ibadah haji 1442 Hijriah/2021 Masehi.


Berita Terkait :