BNPB Serahkan Dana Siap Pakai Stimulan Rumah Rusak Ke Pemda

M. Isa | Selasa, 25/05/2021 19:17 WIB
BNPB Serahkan Dana Siap Pakai Stimulan Rumah Rusak Ke Pemda Kepala BNPB Doni Monardo (foto: covid19goid)

RADARBANGSA.COM - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyerahkan bantuan berupa Dana Siap Pakai (DSP) ke Pemerintah Daerah di Ruang Sutopo Purwo Nugroho, Graha BNPB, Senin 24 Mei 2021 kemarin.

Dana tersebut digunakan untuk stimulan rumah rusak dalam rangka tahapan rehabilitasi dan rekontruksi pasca bencana yang terjadi di daerah masing-masing dengan total Bantuan mencapai 464 Milyar.

Adapun bantuan DSP tersebut diberikan untuk lima kabupaten yang terdampak tanah longsor di Kalimantan, meliputi Kabupaten Banjar, Kabupaten Tanah Laut, Kabupaten Barito Kuala, Kabupaten Hulu Sungai Tengah dan Kabupaten Balangan.

Selain itu, bantuan DSP ini juga diberikan untuk bencana banjir bandang dan tanah longsor di Kabupaten Lebak dan Kabupaten Luwu Utara, serta pasca gempa bumi Sulawesi Barat yaitu di Kabupaten Mamuju, Kabupaten Majene dan Kabupaten Mamasa. 

Dalam sambutannya, Kepala BNPB Letjen TNI Doni Monardo (telah diganti oleh Letnan Jenderal TNI Ganip Warsito hari ini) mengucapkan terima kasih kepada TNI-POLRI, pemerintah daerah, BPBD, serta relawan yang telah bekerja keras dalam upaya penanganan bencana terutama saat kondisi tanggap darurat.

"Terima kasih kepada TNI-POLRI, pemerintah daerah, BPBD, serta relawan yang telah bekerja keras dalam upaya penanganan bencana, rasanya akan sulit tanpa bantuan segenap pihak," kata Doni.

Doni juga berpesan untuk penggunaan bantuan DSP ini harus tepat sasaran dan transparan. Pembangunan rumah juga jangan terlalu lama, agar masyarakat tidak terlalu lama menunggu. Lebih lanjut dihimbau untuk penggunaan DSP ini jangan dipotong untuk keperluan lain, terutama kualitas bangunan diharapkan tahan gempa serta merelokasi hunian yang dianggap risiko untuk dijadikan tempat tinggal.

"Untuk betul-betul memastikan anggaran ini betul-betul tepat sasaran, jangan sampai pekerjaan pembangunan terlalu lama, sehingga membuat masyarakat menunggu. "Jadi dana ini jangan dipotong untuk keperluan lain, upayakan 100 persen untuk material sehingga kualitas bangunan bisa tahan gempa dan tidak lagi berada ditempat yang berisiko seperti longsor dan banjir," tutup Doni.