Kemenag Segera Siapkan Panduan Manasik Haji Masa Pandemi

M. Isa | Selasa, 25/05/2021 19:11 WIB
Kemenag Segera Siapkan Panduan Manasik Haji Masa Pandemi Gedung Kementerian Agama (foto: istimewa)

RADARBANGSA.COM - Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag) tengah menyiapkan berbagai kebutuhan dalam penyelenggaraan haji 1442 H/2021 M mendatang. Salah satu persiapan tersebut adalah penyusunan panduan manasik haji di masa pandemi.

Plt Dirjen PHU Khoirizi mengatakan, panduan ini disusun sebagai bagian pelayanan sekaligus mitigasi jika haji diselenggarakan dalam suasan pandemi.

"Panduan ini telah disusun dan dibahas bersama para pakar Fikih dari MUI dan berbagai ormas Islam. Kami juga telah menggelar Bahtsul Masail Perhajian Indonesia Tahun 2021 pada akhir April 2021 untuk membahas manasik haji di masa pandemi," terang Khoirizi dalam keterangan persnya, Selasa 25 April 2021.

"Buku ini akan segera diterbitkan agar bisa dibaca dan dipahami jemaah haji," sambungnya.

Menurutnya, buku ini disusun melalui diskusi yang intensif. Pembahasannya juga komprehansif, dengan merujuk kepada dalil Naqli serta pendapat para fuqaha dari madzhab-madzhab yang ada.

"Dari hasil diskusi, dipahami bahwa pandemi Covid-19 adalah kondisi khusus yang perlu dicarikan solusi hukum yang representatif bagi jemaah dalam beribadah haji, tanpa  mengabaikan substansinya," ujar Khoirizi.

"Kehadiran buku ini menjadi salah satu bentuk tanggungjawab dan persiapan pemerintah dalam menyelenggarakan ibadah haji di masa pandemi," tambahnya.


Berita Terkait :