Fatayat NU Kutuk Keras Serangan Israel ke Palestina, Minta Konflik Segera Dihentikan

Rahmad Novandri | Rabu, 12/05/2021 11:17 WIB
Fatayat NU Kutuk Keras Serangan Israel ke Palestina, Minta Konflik Segera Dihentikan Anggia Erma Rini (Ketua Umum PP Fatayat NU). (Foto: istimewa)

RADARBANGSA.COM - Pimpinan Pusat Fatayat Nahdlatul Ulama (PP Fatayat NU) mengutuk keras serangan tentara Israel terhadap warga sipil Palestina di Masjid Al-Aqsa yang mengakibatkan ratusan korban luka-luka.

"Fatayat NU mengecam keras, mengutuk, dan tidak dapat mentolerir segala bentuk kekerasan yang dilakukan Israel di kota suci umat Islam sedunia tersebut, apalagi dilakukan di bulan Romadlon. Tindakan tersebut sangat jelas mengabaikan nilai-nilai kemanusiaan secara universal," kata Ketua Umum PP Fatayat NU Anggia Erma Rini dalam keterangannya, di Jakarta, Rabu, 12 Mei 2021.

Anggia mendorong segenap komunitas internasional melakukan langkah-langkah serius menindaklanjuti tindakan barbar tersebut. "Ini tidak bisa lagi dibiarkan. Konflik Israel-Palestina memang terjadi sudah sejak lama. Namun dunia global tidak boleh membiarkan tindakan apapun yang melukai perikemanusiaan, universal humanity yang menjadi kesepakatan bersama. Harus ada suara agama, suara politik, dan aksi-aksi global untuk menghentikan kekerasan yang terjadi berulang-ulang tersebut," tegas Anggia.

Wakil Ketua Komisi IV DPR RI itu juga sangat menyayangkan di penghujung Ramadan dan menyambut Idul Fitri 1442 H bagi umat Islam sedunia, kekerasan pada warga sipil terjadi lagi. "Jelas apa yang terjadi di Masjid Al-Aqsa, di kalangan warga sipil Palestina, dan sepanjang jalur Gaza di sana, tidak ada penghormatan pada hari dan bulan suci yang sangat dimuliakan umat Islam. Dilakukan di tempat ibadah yang sangat suci pula. Nilai kemanusiaan universal kita wajib tergerak, bangkit, serta bersama-bersama ikut mendorong terwujudnya perdamaian dunia di sana," paparnya.

Secara kongkrit, Anggia meminta Indonesia dan otoritas negara-negara di dunia berperan aktif agar mendorong semua pihak, terutama Israel dan Palestina, untuk menahan diri dari tindakan apapun yang memicu eskalasi kekerasan. "Setiap bentuk kekerasan, apalagi pada warga sipil yang sedang menjalankan ibadah, adalah bentuk pelanggaran hukum internasional. Semua pihak harus menahan diri, stop kekerasan, dan jangan lagi menghambat penyelesaian perdamaian antar kedua belah pihak," tandasnya.

Selain itu, Anggia juga menginstruksikan kepada segenap kader Fatayat untuk membaca doa qunut nazilah untuk warga Palestina. "Kader Fatayat di manapun berada, setiap salat hendaknya membaca qunut nazilah untuk meminta pertolongan pada Allah agar tercipta situasi yang damai di Palestina. Mereka adalah saudara kita seiman dan sekemanusiaan. Saatnya kita amalkan Ukhuwah Islamiyah dan Ukhuwah Insaniyah kita," tutupnya.


Berita Terkait :