BREAKING NEWS: Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1442 H Jatuh pada Kamis 13 Mei 2021

M. Isa | Selasa, 11/05/2021 20:05 WIB
BREAKING NEWS: Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1442 H Jatuh pada Kamis 13 Mei 2021 Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas (foto: istimewa)

RADARBANGSA.COM - Pemerintah menetapkan 1 Syawal 1442 H/2021 M jatuh pada hari Kamis, 13 Mei 2021. Penetapan ini didasarkan pada keputusan sidang isbat yang dipimpin Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, di Kantor Kementerian Agama Jalan MH Thamrin No. 6, Jakarta, Selasa 11 Mei 2021.

“Sidang isbat secara bulat menetapkan 1 Syawal 1442 H jatuh pada hari Kamis, 13 Mei 2021,” ujar Menag Yaqut Cholil Qoumas.

Menurut Gus Yaqut sapaan akrabnya, sidang menyepakati keputusan tersebut karena dua hal. "Pertama, kita telah mendengar paparan Tim Unifikasi Kalender Hijriyah Kemenag yang menyatakan tinggi hilal di seluruh Indonesia di bawah ufuk, yaitu berkisar dari minus 5,6 sampai dengan minus 4,4 derajat," katanya.

Dengan posisi demikian, lanjutnya, maka secara astronomis atau hisab, hilal tidak dimungkinkan untuk dilihat. Hal ini selanjutnya terkonfirmasi oleh pernyataan para perukyah yang diturunkan Kemenag.  

"Kita mendengar laporan dari sejumlah perukyah hilal bekerja di bawah sumpah, mulai dari provinsi Aceh hingga Papua. Di 88 titik tersebut, tidak ada satu pun perukyah dapat melihat hilal," ujar Menag yang didampingi Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa`adi, Wakil Ketua Komisi VIII DPR TB Ace Hasan Syadzili, Ketua MUI KH Abdullah Jaidi, dan Dirjen Kemenag Bimas Islam Kamaruddin Amin.  

Karena dua alasan tersebut, jelas Gus Yaqut, Sidang Isbat menyepakati untuk mengistikmalkan (menyempurnakan) bulan Ramadan menjadi 30 hari sehingga tanggal 1 Syawal 1442 H jatuh pada hari Kamis, 13 Mei 2021.

"Jadi, Rabu besok umat Islam di Indonesia masih akan menjalani ibadah puasa Ramadan, selanjutnya malam Kamis akan takbiran menyambut Idulfitri," jelasnya.

"Karena masih pandemi, saya tidak bosan-bosan untuk mengingatkan untuk tetap mematuhi protokol kesehatan," lanjutnya.


Berita Terkait :