PKB Minta Tempat Wisata Tutup Selama Libur Lebaran

M. Isa | Kamis, 06/05/2021 18:40 WIB
PKB Minta Tempat Wisata Tutup Selama Libur Lebaran Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) Luqman Hakim (foto: istimewa)

RADARBANGSA.COM - Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB), Luqman Hakim mendukung langkah Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian yang menerbitkan surat edaran terkait pembatasan jumlah peserta buka Bersama dan larangan Aparatur Sipil Negera (ASN) untuk menggelar open house. Hal ini dilakukan sebagai upaya mencegah penyebaran virus covid-19.

“Surat Edaran Mendagri Nomor 800/2794/SJ tanggal 4 Mei 2021 yang berisi pembatasan jumlah peserta buka puasa bersama dan larangan ASN menggelar open house, menurut saya merupakan langkah antisipasi yang tepat agar perayaan Hari Raya Idul Fitri besok tidak memicu munculnya pusat-pusat penyebaran Covid-19 di tanah air,” kata Luqman Hakim dalam keterangan persnya, Kamis 6 Mei 2021.

“Sebagai Wakil Ketua Komisi II DPR RI dari Fraksi PKB, saya apresiasi dan mendukung penuh kebijakan yang dikeluarkan Mendagri itu,” sambungnya.

Luqman meminta kepada seluruh Pemerintah Daerah agar melaksanakan kebijakan tersebut dengan sungguh-sungguh.  “Kepala Daerah tidak perlu melakukan menuver aneh-aneh yang bertentangan dengan kebijakan ini, apalagi menolaknya. Menjaga keselamatan rakyat adalah tugas utama setiap kepala daerah,” tegasnya.

Selain itu, Ketua GP Ansor itu minta kepada Mendagri bersama pemerintah daerah agar sungguh-sungguh waspada dan menyiapkan antisipasi terhadap kemungkinan membludaknya tempat-tempat wisata selama libur lebaran 6-17 Mei besok.

“Pasti akan lebih baik jika selama libur lebaran 6-17 Mei, seluruh pemerintah daerah tidak mengizinkan pembukaan tempat wisata di daerahnya masing-masing. Oleh karena itu, saya minta Mendagri segera bikin kajian mendalam untuk menerbitkan instruksi ke seluruh daerah terkait penutupan tempat wisata selama libur lebaran,” katanya.

Berbagai kebijakan antisipatif yang diterbitkan pemerintah pusat seperti larangan mudik, pembatasan buka puasa bersama, larangan open house bagi ASN dan sebagainya, lanjut Sekretaris Gerakan Sosial dan Kebencanaan DPP PKB itu, jangan sampai rusak dan sia-sia akibat pemerintah tidak menghitung ancaman badai Covid-19 yang datang dari tempat-tempat wisata selama libur lebaran.

“Jauh lebih penting melindungi keselamatan, kesehatan dan nyawa rakyat dari sekedar hitungan putaran ekonomi yang diharapkan dari sektor pariwisata. Silahkan setelah libur lebaran 6-17 Mei dibuka lagi tempat-tempat wisata selama pemerintah dapat memastikan pelaksanaan protokol kesehatan yang ketat di tempat tujuan wisata. Ingat, keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi,” ungkapnya.