PBNU Tegaskan Tindakan KKB Papua Adalah Terorisme

Rahmad Novandri | Jum'at, 30/04/2021 22:01 WIB
PBNU Tegaskan Tindakan KKB Papua Adalah Terorisme KH Said Aqil Siradj (Ketua Umum PBNU). (Foto: NU Online)

RADARBANGSA.COM - Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menegaskan bahwa perbuatan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua yang melakukan pembantaian secara brutal adalah tindakan terorisme. Terlebih, ujarnya, mereka telah menewaskan Kepala Badan Intelijen Negara Daerah (Kabinda) Papua Brigjen TNI I Gusti Putu Danny Nugraha, pada Minggu (25/4) lalu.

Kiai Said meminta kepada pemerintah agar menginstruksikan TNI memberantas dan membasmi KKB hingga ke akar-akarnya. Tak lupa, ia pun menyampaikan belasungkawa yang sangat dalam atas gugurnya Kabinda Papua di tangan KKB Papua.

“Ini jelas, gerakan mereka bukan semata-mata KKB tapi merupakan tindakan terorisme. Oleh karena itu, saya mohon kepada pemerintah agar menginstruksikan kepada TNI berantas, membasmi mereka sampai ke akar-akarnya demi keselamatan NKRI,” kata Kiai Said sebagaimana dilansir dari TVNU, Jumat, 30 April 2021.

“Saya, Ketua Umum PBNU mengucapkan belasungkawa yang sedalam-dalamnya atas gugurnya almarhum Bapak Brigjen TNI Gusti Putu Danny Nugraha di tangan KKB Papua pada hari Minggu, 25 April 2021,” ucap Pengasuh Pesantren Luhur Al Tsaqafah Ciganjur, Jakarta Selatan ini.

Lebih lanjut, Kiai Said menyatakan dukungan kepada pemerintah untuk menganggap perilaku brutal di Papua itu bukan hanya sekadar perbuatan kelompok bersenjata saja, tetapi sudah bisa dikategorikan sebagai tindakan terorisme. Beberapa alasan disebutkan Kiai Said untuk mengategorikan KKB di Papua itu sebagai perilaku terorisme.

Alasan pertama adalah karena mereka telah sangat jelas melakukan gerakan separatisme atau ingin memisahkan diri dari NKRI. Kedua, berbagai cara yang dilakukan sangat brutal dan serupa dengan cara-cara teror yang merugikan semua pihak.

“Ketiga, mereka telah melakukan pembantaian membabi buta baik itu terhadap anak-anak kecil, masyarakat sipil, masjid, pesawat terbang, dan terakhir Kabinda yang gugur di tangan mereka,” tegasnya.

Sementara itu, pemerintah melalui Menko Polhukam RI Mahfud Md telah menganggap bahwa organisasi dan orang-orang di Papua yang melakukan kekerasan masif dikategorikan sebagai teroris. Pernyataan ini dikeluarkan secara resmi setelah sebelumnya mendapat masukan dari berbagai pihak.


Berita Terkait :