Menag Yaqut Tegaskan Tak Ada Dispensasi Mudik untuk Santri Ponpes

Rahmad Novandri | Rabu, 28/04/2021 19:16 WIB
Menag Yaqut Tegaskan Tak Ada Dispensasi Mudik untuk Santri Ponpes Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (foto: kemenag)

RADARBANGSA.COM - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil QOumas menegaskan bahwa pemerintah tidak akan memberikan dispensasi khusus kepada santri dalam kebijakan pelarangan mudik lebaran tahun ini. Disampaikannya, larangan mudik berlaku untuk semua masyarakat termasuk santri.

Diakuinya, kebijakan larangan mudik ini tidak mudah diterima oleh semua kalangan pesantren. Apalagi, lanjutnya, biasanya menjelang Hari Raya Idul Fitri rata-rata Ponpes telah mengakhiri masa pembelajarannya.

"Untuk itu, kami meminta dengan sangat hormat kepada para pengasuh, santri, maupun orang tua santri untuk bisa memahami aturan ini demi menjaga keselamatan jiwa kita bersama dari ancaman paparan virus COVID-19," kata Gus Yaqut, sapaan akrabnya, dalam keterangan tertulis Kemenag, Rabu, 28 April 2021.

Menurut Gus Yaqut, potensi melambungnya kembali jumlah kasus COVID-19 di Indonesia sangat tinggi pada saat lebaran. Untuk mengantisipasi hal tersebut, pemerintah telah berikhtiar dengan membuat kebijakan pengetatan maupun pelarangan bagi seluruh masyarakat yang akan melakukan perjalanan.

Gus Yaqut menilai, mudik bagi santri bukanlah persoalan ringan. Dia menuturkan pergerakan santri bisa memunculkan klaster corona baru.

"Pergerakan jutaan santri ke berbagai daerah dalam waktu hampir bersamaan sangat rawan memunculkan klaster-klaster baru penularan virus. Bahaya lebih besar pun mengancam jika sampai rumah, virus itu turut memapar para anggota keluarganya. Bahaya yang sama juga bakal terjadi pada arus balik, potensi penularan virus pada kiai dan ibu nyai," terangnya.

Selain itu, upaya mengontrol santri saat di rumah juga bukan persoalan mudah karena jumlah mereka juga tak sebanding dengan petugas yang ada. "Ini tentu membutuhkan banyak hal yang tidak mudah diselesaikan dalam tempo yang mepet," ujar Gus Yaqut.

"Hukum mudik adalah sunah, sementara menjaga kesehatan diri, keluarga, dan lingkungan adalah wajib. Untuk itu, peniadaan mudik ini adalah upaya pemerintah dalam melindungi warga dari COVID-19," tandasnya.


Berita Terkait :