Nonaktifkan 21 Juta Data Ganda, Kemensos Perkenalkan New DTKS

M. Isa | Kamis, 22/04/2021 16:48 WIB
Nonaktifkan 21 Juta Data Ganda, Kemensos Perkenalkan New DTKS Menteri Sosial Tri Rismaharini (foto: setkabgoid)

RADARBANGSA.COM - Kementerian Sosial (Kemensos) terus meningkatkan integritas Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) untuk memastikan seluruh data memiliki identitas tunggal dan Nomor Identitas Kependudukan (NIK) yang padan dengan data kependudukan yang dikelola Kementerian Dalam Negeri dalam hal ini Direktorat Jenderal Kependudukan dan pencatatan sipil.

“DTKS sepanjang bulan Maret telah dipulihkan integritasnya dan ditetapkan pada 1 April 2021 melalui Kepmensos No 12/HUK/2021 sehingga menjadi New DTKS,” ujar Menteri Sosial Tri Rismaharini dalam keterangan persnya, Kamis 22 April 2021.

Ditambahkan Risma, pihaknya telah menonaktifkan lebih kurang 21 juta data ganda. “Kita melakukan pengontrolan data. Jadi kami kemarin sudah berkomunikasi dengan BPK, BPKP, KPK, Kejaksaan Agung, dan Kepolisian, kami menidurkan 21,156 juta data,” ujarnya.

Ke depan, New DTKS akan ditetapkan sekurangnya setiap bulan guna memastikan integritasnya terus ditingkatkan sekaligus mengakomodasi dinamika sosial masyarakat.

Ditambahkan Risma, data New DTKS tersebut dapat diakses oleh publik melalui aplikasi berbasis web di http://cekbansos.kemensos.go.id/. Melalui laman ini data penerima bantuan sosial yang telah disalurkan maupun yang masih dalam proses dapat diakses oleh siapa saja.

“Melalui aplikasi ini, publik dapat memantau penerima bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dan Bantuan Sosial Tunai) dengan menyebutkan nama dan desa/kelurahan tempat tinggalnya,” ujar Mensos.

Risma berharap aplikasi ini dapat memenuhi hak informasi publik dan meningkatkan transparansi penyaluran bantuan sosial, “Fitur dan kemampuan aplikasi cekbansos akan terus ditingkatkan sejalan dengan kebutuhan ke depan dan masukan serta harapan masyarakat,” katanya.


Berita Terkait :