Larangan Mudik Lebaran, Gus Yaqut: Pemerintah Punya Dasar Kuat

M. Isa | Senin, 19/04/2021 21:26 WIB
Larangan Mudik Lebaran, Gus Yaqut: Pemerintah Punya Dasar Kuat Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (foto: kemenag)

RADARBANGSA.COM - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menjelaskan bahwa pemerintah memiliki dasar dalam mengambil keputusan untuk menediakan mudik idul fitri tahun 2021.

"Jadi sampai sekarang, sampai keputusan tadi rapat bersama Bapak Presiden dan para menteri, Panglima TNI, dan Kapolri, mudik dilarang. Kenapa dilarang? Karena kita memiliki dasar," ujar Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas di Istana Presiden, Jakarta, Senin 19 April 2021.

Menag menjelaskan, hukum mudik adalah sunah. Sementara menjaga kesehatan diri, keluarga, dan lingkungan itu hukumnya wajib. Oleh karena itu, ia memandang bahwa perkara wajib jangan sampai digugurkan oleh perkara sunah.

"Jadi larangan mudik ini lebih ditekankan karena kita semua, pemerintah terutama ini, ingin melindungi diri kita dan seluruh warga negara ini agar terjaga dari penularan Covid-19," tambahnya.

Sementara itu, lanjut Gus Yaqut sapaan akrabnya, terkait ibadah-ibadah sunah di bulan Ramadan seperti salat tarawih dan iktikaf, tetap diperbolehkan dengan pembatasan 50 persen dari kapasitas masjid atau musala.

"Untuk merah dan oranye tetap tidak ada pelonggaran. Kita tidak memberikan kelonggaran untuk zona merah dan oranye. Artinya, sekali lagi bahwa dalil mendahulukan keselamatan itu adalah wajib harus lebih diutamakan daripada mengejar kesunahan yang lain," ungkapnya.

Adapun terkait dengan kegiatan malam takbir Idulfitri nanti, kata Gus Yaqut, tidak diperkenankan untuk dilakukan. Hal tersebut dikarenakan takbir keliling berpotensi menimbulkan kerumunan yang membuka peluang penularan virus. 


Berita Terkait :