Komisi VIII DPR Minta Belajar Tatap Muka di Madrasah Dilakukan dengan Prokes Ketat

M. Isa | Senin, 12/04/2021 18:31 WIB
Komisi VIII DPR Minta Belajar Tatap Muka di Madrasah Dilakukan dengan Prokes Ketat Kunjungan kerja Komisi VIII DPR RI membahas Persiapan Belajar Tatap Muka di Madrasah dan Pesantren di Kota Cilegon, Banten (foto: kemenag)

RADARBANGSA.COM - Komisi VIII DPR RI mendorong agar persiapan pelaksanaan belajar tatap muka di madrasah dan pesantren diselenggarakan lebih matang.

"Pastikan belajar tatap muka di madrasah dan pesantren dilakukan lebih matang dan  dengan protokol kesehatan (prokes) yang ketat," ujar Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto saat kunjungan kerja Komisi VIII DPR RI membahas Persiapan Belajar Tatap Muka di Madrasah dan Pesantren di Kota Cilegon, Senin 12 April 2021.

Menurutnya, sejauh ini hasil evaluasi pembelajaran secara daring dinilai belum efektif, sehingga rencana belajar tatap muka nanti harus disambut dan dipersiapkan lebih baik melalui  koordinasi intensif dengan sejumlah pihak terkait, termasuk satgas Covid-19 di Kota Cilegon dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

Kepala Kantor Kementerian Agama, Kota Cilegon, Idris Zamroni mengatakan, belajar tatap muka di Madrasah dibagi dengan kapasitas 50 persen dari jumlah siswa. 

"Jumlah madrasah dengan jenjang Madrasah Ibtidaiyah, Tsanawiyah dan Aliyah negeri dan swasta di Kota Cilegon berjumlah 143 madrasah," katanya.

Selain Wali Kota Helldy Agustian dan Wakil Wali Kota Cilegon Sanuji Pentamarta, tampak hadir, Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Agama M. Zein, Kepala Biro Umum dan Plt. Kepala Biro Humas, Data, dan Informasi Yayat Supriyadi


Berita Terkait :