Komisi IX DPR Desak Pemerintah Segera Teken Perpres Percepatan Penurunan ‘Stunting’

M. Isa | Selasa, 06/04/2021 20:25 WIB
Komisi IX DPR Desak Pemerintah Segera Teken Perpres Percepatan Penurunan ‘Stunting’ Nihayatul Wafiroh (Wakil Ketua Komisi IX DPR RI). (Foto: dprgoid)

RADARBANGSA.COM - Rancangan Peraturan Presiden (Perpres) terkait upaya mempercepat penurunan angka stunting tak kunjung diteken. Sebelumnya pada 28 Januari 2021 lalu, Presiden Joko Widodo secara resmi telah menunjuk Badan Kependudukan dan Keluarga Benrencana Nasioal (BKKBN) sebai ketua pelaksana percepatan penurunan stunting.

Untuk itu, Komisi IX DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan leading sector itu membahas grand design penanganan stunting dan integrasi pendataan keluarga.

Dalam kesempatan itu, Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Nihayatul Wafiroh menyatakan dukungan penuh pihaknya kepada BKKBN sebagai koordinator pelaksanaan program percepatan penurunan stunting di Indonesia. Ia juga meminta BKKBN untuk berkoordinasi dengan Sekretariat Negara agar Perpres tersebut segera diterbitkan.

"Berarti posisinya Perpres tingal menunggu tanda tangan presiden ya, sudah ada kabar kira-kira kapan, pak?" tanya Ninik, sapaan Nihayatul Wafiroh, kepada Kepala BKKBN Hasto Wardoyo.

Menanggapi hal itu, Hasto menjelaskan bahwa Kementerian/Lembaga sudah memaraf, tinggal menunggu tanda tangan presiden. Diakui belum ada kepastian, namun tahap krusial dengan K/L sudah dilalui, sehingga diharapkan jika sudah di Presiden sudah tidak ada kendala berarti.

Selain itu, Komisi IX juga mendesak BKKBN untuk segera berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Kementerian PPN/Bappenas untuk segera merealisasikan anggaran program penurunan stunting untuk tahun anggaran ini.

Sebagai Ketua Pelaksana Percepatan Penurunan Stunting di Indonesia, BKKBN juga didesak untuk melakukan koordinasi dan sinkronisasi program dan kegiatan percepatan penurunan stunting dengan kementerian/lembaga lainnya.

"Terus melakukan peningkatan kapasitas kelembagaan, sumber daya manusia, dan petugas lapangan yang terlibat dalam program ini. Peran serta tokoh masyarakat dan tokoh agama, termasuk organisasi dan komunitas keagamaan juga harus dilibatkan. Juga melaksanakan kampanye literasi penanganan stunting secara nasional agar target penurunan stunting menjadi 14 persen pada tahun 2024 dapat terpenuhi," imbuh Ninik.

Lebih lanjut, kata Ninik, BKKBN diharapkan terus melakukan koordinasi dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam upaya revitalisasi posyandu guna mengoptimalkan peran posyandu sebagai salah satu instrumen dalam upaya percepatan penurunan stunting di Indonesia.