Ekspor Produk Halal Indonesia, Kemendag Gandeng BPJPH Kemenag

M. Isa | Rabu, 31/03/2021 18:05 WIB
Ekspor Produk Halal Indonesia, Kemendag Gandeng BPJPH Kemenag Gedung Kementerian Agama (foto: istimewa)

RADARBANGSA.COM - Kementerian Perdagangan (Kemendag) menggandeng Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama untuk mendorong ekspor produk halal Indonesia ke pasar global.

Direktur Pengembangan Produk Ekspor Kemendag, Olvy Andrianita mengatakan, pihaknya berkomitmen menjadikan sertifikasi halal sebagai salah satu kriteria produk UMK berorientasi ekspor. Selanjutnya, produk yang sudah bersertifikasi halal akan didorong  menembus pasar ekspor yang terbuka di berbagai negara.

"Payung besar MoU antara BPJPH dan Kemendag sudah ada. Saatnya implementasi. Kami sadar ekspor menjadi penting di masa pandemi ini, di samping investasi. Target ekspor kita adalah produk makanan dan minuman, selain ada rempah-rempah, kopi, dan sebagainya," jelas Olvy.

Sementara itu, Plt. Kepala BPJPH, Mastuki menyatakan sangat siap berkolaborasi dalam mendorong produk halal UMK ke pasar ekspor melalui percepatan sertifikasi halal. Untuk itu, BPJPH menyiapkan skema percepatan sertifikasi halal kepada UMK yang bertujuan ekspor.  

"Skemanya banyak. Kami memiliki pengalaman melakukan bimbingan teknis kepada UMK, pelatihan, atau fasilitasi dan pendampingan bersama mitra kementerian maupun lembaga dan instansi swasta. BPJPH juga dapat menyelenggarakan kelas halal (halal class) dan konsultasi khusus bagi UMK, dengan materi jaminan produk halal masuk dalam kurikulum pelatihan ekspor," jelas Mastuki.

 

TAG : Gus Yaqut , Menag

Berita Terkait :