Komisi VII Ajak Semua Pemangku Kepentingan Dukung Penyelesaian RUU EBT

M. Isa | Jum'at, 26/03/2021 16:17 WIB
Komisi VII Ajak Semua Pemangku Kepentingan Dukung Penyelesaian RUU EBT Energi Baru Terbarukan (foto: antaranews)

RADARBANGSA.COM - Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Alex Noerdin berharap melalui Kunjungan Kerja Spesifik Komisi VII DPR RI ke PT Solusi Bangun Indonesia Tbk (SBI), Bogor, Jawa Barat, Kamis 25 Maret 2021 dapat memperkaya khasanah substansi dalam penyusunan RUU Energi Baru Terbarukan (EBT) yang sedang diinisiasi oleh Komisi VII DPR RI.

"Kami juga mengajak semua pihak, terutama pemangku kepentingan terkait Energi Baru dan Terbarukan untuk bersama-sama mendukung penyelesaian RUU tentang Energi Baru dan Terbarukan di tahun 2021 sebagai bagian dari revolusi energi  untuk pemenuhan bauran energi di Tahun 2025," papar Alex Noerdin.

Alex menjelaskan, untuk mengakselerasi pengembangan EBT di Indonesia, dibutuhkan faktor pendukung salah satunya melalui sistem regulasi yang saat ini sedang disusun dan dibahas Komisi VII tentang RUU EBT yang masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2019-2024 dan Prolegnas Prioritas 2021.

"Kita harus dapat mencari terobosan-terobosan solusi dalam mempercepat implementasi energi bersih khususnya di sektor industri di Indonesia, sehingga dapat diperoleh hasil yang optimal bagi bangsa dan negara," ujar Alex.

Alex menambahkan, Komisi VII juga berharap dengan kunjungan dan pertemuan dengan para pelaku industri yang berkepentingan ini dapat menyerap aspirasi dan mendukung mitra kerja Komisi VII dalam mengatasi masalah-masalah yang dihadapi, serta membawa informasi dan data terkait bidang-bidang kerja Komisi VII untuk ditindak lanjuti dalam menjalankan fungsinya.


Berita Terkait :