Pemerintah Upayakan Rumah Layak Huni bagi Masyarakat

M. Isa | Kamis, 25/03/2021 21:57 WIB
Pemerintah Upayakan Rumah Layak Huni bagi Masyarakat Perumahan yang dibangun oleh Kementerian PUPR (foto: pugid)

RADARBANGSA.COM - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus mengupayakan terciptanya rumah layak huni dan mengatasi kawasan kumuh, utamanya bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

"Rumah khusus adalah program Kementerian PUPR yang dibangun untuk memenuhi kebutuhan khusus, seperti nelayan, pemukiman kembali korban bencana/pengungsi, guru, tenaga medis, TNI/Polri dan petugas di daerah perbatasan dan pulau terpencil,” kata Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dalam keterangan persnya, Kamis 25 Maret 2021.

Menteri Basuki menjelaskan, pada tahun anggaran 2021, Kementerian PUPR menargetkan untuk membangun 2.631 unit rumah khusus. Target ini meningkat dari TA 2020 yakni 1.575 unit rumah khusus.

"Salah satu rumah khusus yang dibangun sebanyak 25 unit bagi MBR di Desa Danurejo, Kecamatan Mertoyudan, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah yang sudah diserahterimakan kepada para penerima manfaat pada pertengahan Maret 2021," jelasnya.

Sementara itu, Direktur Jenderal Perumahan Khalawi Abdul Hamid mengatakan, pemerintah selalu hadir untuk membantu dan menyediakan rumah layak huni untuk masyarakat dengan membangun rumah khusus yang menjadi bagian dari Program Sejuta Rumah. 

"Rumah khusus tipe 28 ini dibangun dengan anggaran Rp 2,5 atau setara Rp 102 juta untuk setiap rumahnya. Rumah ini terdiri dari satu ruang keluarga, dua kamar tidur, satu kamar mandi dan dapur. Di samping itu, rumah khusus ini juga dilengkapi dengan fasilitas umum berupa taman dan prasarana, sarana serta utilitas yang memadai sehingga masyarakat bisa nyaman tinggal bersama keluarga," ungkapnya.


Berita Terkait :