Indonesia-Jepang Bahas Penempatan Pekerja Migran dan Program Pemagangan

M. Isa | Rabu, 24/03/2021 19:29 WIB
Indonesia-Jepang Bahas Penempatan Pekerja Migran dan Program Pemagangan Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah (foto: kemnakergoid)
RADARBANGSA.COM - Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Jepang membahas upaya peningkatkan kerja sama penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke Jepang dan progam pemagangan.
 
“Dalam penempatan PMI, kerja sama kedua pemerintah telah terjalin dalam 2 program, yaitu program Indonesia – Japan Economic Partnership Agreement (IJEPA) dan Specified Skilled Worker (SSW),” kata Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah saat menerima courtesy call Duta Besar Jepang untuk Indonesia secara virtual, Rabu 24 Maret 2021.

Menurutnya, untuk kerja sama dalam program IJEPA telah berjalan hampir 13 tahun. Ia mencatat sebanyak 3.080 PMI telah bekerja sebagai  Nurse dan Careworker di Jepang, dan 716 orang di antaranya telah berhasil menjadi Registered Nurse dan Certified Careworker di Jepang.

“Kami sangat berterima kasih atas kesempatan yang diberikan kepada tenaga kerja Indonesia dan kami berharap kerja sama penempatan PMI ke Jepang dalam program IJEPA dapat ditingkatkan, baik dalam penambahan kuota penempatan PMI sebagai Nurse dan  Careworker, maupun dalam perluasan sektor penempatan PMI di bawah program IJEPA,” terangnya.

Lebih lanjut dikatakan Menaker Ida, Pemerintah Indonesia juga ingin berkontribusi untuk mengisi kebutuhan tenaga kerja di Jepang melalui program SSW. Hal itu lantaran saat ini Jepang tengah mengalami ageing population dan shortage tenaga kerja, sehingga butuh banyak pekerja migran dari berbagai negara.

Ia pun berharap, Pemerintah Jepang dapat kembali membuka akses masuk bagi PMI pada masa pandemi Covid-19. Untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19, Pemerintah Indonesia telah menyusun Standard Operating Procedure (SOP). Beberapa hal yang diatur dalam SOP tersebut antara lain PMI yang akan bekerja ke luar negeri diwajibkan mengikuti tes PCR, proses monitoring, dan evaluasi pelaksanaan penempatan selama masa new normal.