Diduga Terkait Korupsi Bansos Covid-19, Rumah Kadis Sosial Bandung Barat Digeledah KPK

Ahmad Zubaidi | Senin, 22/03/2021 12:24 WIB
Diduga Terkait Korupsi Bansos Covid-19, Rumah Kadis Sosial Bandung Barat Digeledah KPK Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

RADARBANGSA.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kediaman mantan Kepala Dinas (Kadis) Sosial Kabupaten Bandung Barat, Heri Partomo, pada Minggu, 21 Maret 2021 kemarin.

Penggeledahan di rumah Heri Partomo tersebut diduga berkaitan dengan kasus dugaan korupsi pengadaan Bantuan Sosial (Bansos) untuk penanganan COVID-19 di Bandung Barat.

"Minggu (21/3/2021) penyidik menggeledah rumah kediaman dari pihak yang terkait perkara ini di wilayah Cimareme, Ngamprah Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin, 22 Maret 2021.

Dari kediaman Heri Partomo, penyidik mengamankan sejumlah barang bukti berupa barang elektronik yang diduga berkaitan dengan perkara ini.

"Untuk satu lokasi penggeledahan tersebut ditemukan dan diamankan bukti berupa barang elekronik yang terkait dengan perkara," ujarnya. Heri Partomo saat ini menjabat sebagai Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Kadisparbud) Bandung Barat.

Sebelumnya, Ali mengakui bahwa pihaknya saat ini sedang mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan bantuan sosial (bansos) untuk penanganan Covid-19 di Kabupaten Bandung Barat tahun 2020. Kasus yang diawali dari proses penyelidikan itu, saat ini sudah masuk dalam tahap penyidikan.

"Benar saat ini KPK telah menaikkan ke tahap penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan barang tanggap darurat bencana Pandemi Covid-19 pada Dinas Sosial Pemda Kabupaten Bandung Barat tahun 2020," kata Ali.

Sejalan dengan ditingkatkannya kasus ini dari tahap penyelidikan ke penyidikan, maka KPK telah menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka. Sayangnya, KPK masih enggan membeberkan secara detail siapa saja yang menjadi tersangka dalam kasus ini.

"Uraian lengkap dari kasus ini dan pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka belum dapat kami sampaikan kepada publik secara terbuka," ujar Ali.

TAG : KPK , Bansos , Covid19