Kementerian PANRB Gelar Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik 2021

M. Isa | Kamis, 18/03/2021 20:39 WIB
Kementerian PANRB Gelar Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik 2021 Ilustrasi teknologi digital. (Foto: winstarlinkcom)

RADARBANGSA.COM - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) kembali menggelar Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) 2021.

Setiap kementerian, lembaga, pemerintah daerah, serta Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) bisa mengajukan atau mendaftarkan inovasinya pada periode 18 Maret hingga 11 Mei 2021.

Sekretaris Kementerian PANRB, Dwi Wahyu Atmaji menjelaskan kompetisi yang telah digelar sejak 2014 merupakan upaya pemerintah untuk membudayakan inovasi bagi penyelenggara pelayanan.

“KIPP merupakan langkah strategis untuk menjaring inovasi pelayanan yang dilahirkan oleh kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah,” ungkap Atmaji dilansir setkabgoid, Kamis 18 Maret 2021.

Menurutnya, gelaran tahun ini, tema yang diangkat dalam KIPP adalah “Percepatan Inovasi Pelayanan Publik untuk Pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan Melalui Transfer Pengetahuan di Tatanan Normal Baru”.

Atmaji menegaskan, pembinaan inovasi pelayanan publik tidak berhenti pada kegiatan kompetisi untuk penciptaan inovasi. Namun juga meliputi pengembangan inovasi melalui transfer pengetahuan atau replikasi, serta pelembagaan inovasi agar berkelanjutan.

“Dengan demikian, tujuan percepatan peningkatan kualitas pelayanan publik dalam rangka mendorong capaian reformasi birokrasi dapat segera terpenuhi,” tegas Atmaji.




Berita Terkait :