Lewat Skema KPBU, PT PPI Kelola Pelabuhan Patimban

M. Isa | Rabu, 17/03/2021 21:50 WIB
Lewat Skema KPBU, PT PPI Kelola Pelabuhan Patimban Pelabuhan Patimban (foto: istimewa)

RADARBANGSA.COM - Pengelolaan Pelabuhan Patimban yang terletak di Subang, Jawa Barat resmi dilakukan oleh PT. Pelabuhan Patimban Internasional (PT. PPI) dengan skema Kerja Sama Pemerintah Dengan Badan Usaha (KPBU).

Hal tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian KPBU oleh Direktur Jenderal Perhubungan Laut, R. Agus H. Purnomo dengan Direktur Utama PT. Pelabuhan Patimban Internasional, Fuad Rizal dengan disaksikan Sekretaris Jenderal Kementerian Perhubungan Djoko Sasono di Kantor Kementerian Perhubungan Jakarta, Rabu 17 Maret 2021.

"Pada hari ini pengoperasian Pelabuhan Patimban telah memasuki babak baru yang ditandai dengan penandatanganan perjanjian KPBU antara Ditjen Hubla dengan Badan Usaha Pelabuhan (BUP) terpilih yaitu PT. PPI," ujar Sesjen Djoko Sasono.

Setelah Perjanjian KPBU ini berlaku efektif, lanjut Djoko, maka PT. PPI secara resmi menjadi operator yang akan mengelola Pelabuhan Patimban dan diharapkan dapat memberi layanan prima serta mampu mengelola pelabuhan seefisien mungkin sehingga mampu berkontribusi mengurangi biaya logistik nasional secara signifikan.

"Sementara menunggu waktu efektif pelaksanaan pengoperasian pelabuhan dengan skema KPBU oleh PT. PPI, Kementerian Perhubungan menugaskan PT. Pelindo III (Persero) untuk melaksanakan pengoperasian sementara Pelabuhan Patimban," ungkapnya.


Berita Terkait :