Kawal Implementasi UU Cipta Kerja, Menaker Ida Minta Kadisnaker Bersinergi

M. Isa | Rabu, 17/03/2021 17:35 WIB
Kawal Implementasi UU Cipta Kerja, Menaker Ida Minta Kadisnaker Bersinergi Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah (foto: kemnakergoid)
RADARBANGSA.COM - Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan peraturan pelaksanaannya memiliki cita-cita dan tujuan yang mulia, yakni penciptaan lapangan pekerjaan yang seluas-luasnya serta meningkatkan kualitas pelindungan bagi pekerja/buruh.

Dalam mewujudkan amanat UU Cipta Kerja tersebut, Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, meminta seluruh elemen bangsa, khususnya Kepala Dinas Tenaga Kerja (Kadisnaker) seluruh Indonesia agar berkolaborasi dan bersinergi.

"Untuk itu, diperlukan adanya kesepahaman, sinergitas, dan kerja keras seluruh elemen bangsa, khususnya aparatur pemerintah baik di tingkat pusat ataupun daerah dalam mengawal pelaksanaan ketentuan UU Cipta Kerja dan peraturan pelaksanaannya," kata Menaker Ida saat melakukan Rapat Kordinasi dengan Kadisnaker se-Indonesia secara virtual di Jakarta, Rabu 17 Maret 2021.

Menaker Ida menambahkan, bentuk kolaborasi dan sinergi lainnya yaitu selalu mengedepankan kekuatan dialog dalam menampung aspirasi stakeholder, memberikan pemahaman yang positif kepada stakeholder mengenai UU Cipta Kerja, khususnya klaster ketenagakerjaan.
 
"Berkoordinasi dengan institusi terkait di daerah masing-masing dan mendukung dan berkontribusi dalam aktivitas komunikasi publik terkait UU Ciptaker klaster ketenagakerjaan," ungkapnya.