Aktivitas Tambang Jangan Merusak Ekosistem Hutan Alam

Rahmad Novandri | Rabu, 17/03/2021 17:01 WIB
Aktivitas Tambang Jangan Merusak Ekosistem Hutan Alam Anggia Erma Rini (Anggota DPR RI FPKB). (Foto: istimewa)

RADARBANGSA.COM - Wakil Ketua Komisi IV FPKB DPR RI Anggia Erma Rini bersama Anggota Komisi IV FPKB DPR RI Luluk Nur Hamidah menerima audiensi Forum Masyarakat Penyelamat Hutan Alam Sumsel-Jambi (FORMAPHSI), Selasa, 16 Maret 2021 sore di Lantai 18 Gedung Nusantara 1 DPR RI, Jakarta.

FORMAPHSI diwakili Adiosafri, Aidil Fitri, Erdi Taufik, Kiki Tarigan, dan Alan. "Forum ini beranggotakan 229 orang, berasal dari masyarakat adat, sipil, mahasiswa, dan akademisi yang misinya menyelamatkan hutan dataran rendah, karena ada rencana pembangunan jalan angkut tambang batubara yang melintasi Sumatera," kata Adios.

Menurutnya, hutan dataran rendah yang tersisa di Sumsel-Jambi hanya sekitar 100 ribu hektar. "Jika jalan angkut tambang batubara membelah hutan yang kaya keanekaragaman hayati, nasib hutan ini akan tinggal kenangan," ujarnya.

Ada beberapa opsi jalur jalan tanpa harus melintasi dataran rendah tersisa. Di antaranya jalur jalan digeser Keller atau di perbatasan konsesi PT Reki, juga jalan yang dimanfaatkan PT Triaryani mengangkut batubara dari lokasi tambang di Kabupaten Musirawas Utara menuju stockpile di Musi Banyuasin.

Dalam kesempatan ini, Anggia berpendapat opsi terbaik adalah mengambil jalan tengah, yakni jalur jalan tambang pada batas sisi selatan Hutan Harapan, sehingga hutan dataran rendah bisa diselamatkan. "Prinsip utama PKB sebagai The Green Party adalah perlindungan mutlak hutan dan lingkungan alam kita. Apapun kebijakan pemerintah dan aktivitas ekonomi sektor swasta, tidak boleh mencederai ekosistem hutan dan lingkungan hidup. Apalagi hutan dataran rendah Sumsel-Jambi sedang dalam upaya pemulihan ekosistem hutan," terangnya.

Anggia menekankan bahwa aktivitas tambang dilarang keras merusak ekosistem hutan alam. "Kita ini tiap tahun mengalami banjir dahsyat dan cuaca ekstrim, itu akibat rusaknya hutan kita," tuturnya.

Sementara itu, Luluk menengarai ada kekayaan alam dahsyat pada jalur yang direncanakan membelah hutan dataran rendah. "Itu pasti banyak sekali kekayaan alam di dalamnya. Nanti semua isu yang terkait lingkungan akan kita undang Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU). Dari Fraksi ini akan kita tarik ke Komisi," ujar Luluk.

"Saya coba usulkan RDPU, karena jadwal sudah dibuat. Nanti akan kita cari waktu untuk bisa dipertemukan dengan Menhut," ujar Anggia.

"Teman-teman Pimpinan Komisi akan saya ajak bicara terkait ini, agar bisa ikut mendengarkan problem lingkungan dari teman-teman. Tujuannya ini kan untuk merestorasi dan melindungi hutan alam. Memang tidak masuk akal jika Menteri Kehutanan memberi izin perusahaan untuk membuka jalan melewati hutan alam," tandasnya.