Komisi X DPR Terus Perjuangkan Pengangkatan Guru Honorer jadi ASN

Rahmad Novandri | Selasa, 16/03/2021 18:30 WIB
Komisi X DPR Terus Perjuangkan Pengangkatan Guru Honorer jadi ASN Syaiful Huda (Ketua Komisi X DPR RI). (Foto: dprgoid)

RADARBANGSA.COM - Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda menegaskan, semangat Panitia Kerja (Panja) Pengangkatan Guru dan Tenaga Kependidikan terletak pada status pengangkatan menjadi ASN (PNS dan PPPK), bukan pada proses seleksi. Sebab jika proses seleksi, menurut Syaiful, tidak dapat menjamin mereka yang sudah lama mengabdi untuk diangkat menjadi ASN.

"Kalau seleksi masih ada potensi guru yang mengabdi lama nanti bisa kalah seleksi. Kalau pengangkatan, artinya jelas nanti skemanya, nanti yang mengabdi lama menjadi pegawai dengan status PPPK. Nah ini yang sedang kami perjuangkan," kata Syaiful seperti dilansir dari dpr.go.id, Selasa, 16 Maret 2021.

Salah satu yang masih diperjuangkan Komisi X DPR RI adalah nilai afirmasi pengabdian guru aktif selama 3 tahun terakhir yang usianya di atas 40 tahun. Dimana, saat ini Kemendikbud memberikan poin 75 dari total 500 poin. Komisi X berharap poin yang diberikan atas pengabdian guru yang sudah lama adalah 250-350.

"Kalau afirmasi versi Komisi X kan pengangkatan. Afirmasi Kemendikbud yang guru honorer mengabdi lama dengan cara afirmasi baru 75 poin dari 500. Masih tidak adil menurut kami, paling tidak 250 poin. Kalau bisa 75 persen, berarti 350 poin, ini yang masih terus kita perjuangkan," ujar Plitisi Fraksi PKB itu.

Di sisi lain, Syaiful mengatakan bahwa kebutuhan tenaga pendidik di Kabupaten Bekasi berjumlah 8.000 orang. Namun, karena terbentur ketersediaan APBD, untuk itu pada seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Pemda Bekasi hanya mengajukan 500 tenaga pendidik saja.

"Kalau 8.000 pasti daerah tidak akan sanggup, akhirnya hanya mengajukan 500 atau sesuai kemampuan daerah. Ini yang jadi persoalan, oleh karena itu ini akan kami sampaikan menjadi bagian dari rekomendasi Panja," ujar legislator dapil Jawa Barat VII itu.