Kemendes PDTT Ingin Program Afirmasi Kades Jalan Tahun 2021

M. Isa | Rabu, 10/03/2021 22:45 WIB
Kemendes PDTT Ingin Program Afirmasi Kades Jalan Tahun 2021 Sekretaris Jenderal Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Taufik Madjid (foto: kemendesagoid)
RADARBANGSA.COM - Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) kembali menggelar rapat dengan Forum Perguruan Tinggi untuk Desa (Pertides) secara virtual, Rabu 10 Maret 2021.
 
Menurut Sekretaris Jenderal Kemendes PDTT, Taufik Madjid, rapat kali ini membahas pematangan dan percepatan afirmasi bagi Kepala Desa, Perangkat Desa sampai dengan Pendamping Desa yang berprestasi. Nantinya, Kepala Desa, Perangkat Desa dan  Pendamping Desa yang memenuhi syarat mendapatkan gelar sarjana S1 dapat mendaftar untuk mengikuti program kuliah Rekognisi Pembelajaran Lampau atau Recognition of Prior Learning (RPL) di perguruan tinggi yang diinginkan.
 
"Adapun kuliah program RPL yang dimaksud adalah penyetaraan akademik atas pengalaman kerja atau pelatihan bersertifikasi untuk memperoleh kualifikasi pendidikan tinggi di berbagai Program Studi," kata Taufik Madjid dalam keteranganya persnya.
 
Taufik Madjid, Kemendes PDTT terus berupaya agar program afirmasi ini bisa segera dieksekusi. Oleh karena itu, payung hukum sangat dibutuhkan untuk menaungi program afirmasi ini.
 
“Saya kira itu (payung hukum) akan melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan,” ungkapnya.
 
Taufik mengatakan, setidaknya dua regulasi atau payung hukum untuk menaungi program afirmasi ini. Pertama adalah kesempatan bagi perguruan tinggi. Kedua, adalah standar. 
 
“Regulasi yang kedua adalah standarnya. Apa saja standar yang kita pakai bisa diakomodasi di dalam regulasi baik dalam bentuk keputusan Dirjen Dikti atau Peraturan Dirjen Dikti, atau apa pun namanya,” sambungnya.
 

Berita Terkait :