Cegah Korupsi di Kemenag, Gus Yaqut Sambangi KPK

M. Isa | Rabu, 03/03/2021 20:51 WIB
Cegah Korupsi di Kemenag, Gus Yaqut Sambangi KPK Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas melakukan koordinasi dengan Pimpinan KPK dalam rangka pencegahan korupsi di Kemenag (foto: istimewa)

RADARBANGSA.COM - Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas menyambangi pimpinan KPK di Gedung Merah Putih, Kuningan Jakarta, Rabu 3 Maret 2021.

Kedatangan Menag Yaqut Cholil beserta jajarannya di Gedung Merah Putih KPK dalam rangka rapat koordinasi pencegahan korupsi di internal Kementerian Agama bersama pimpinan KPK. 

Rapat koordinasi tersebut dipimpin Ketua KPK Firli Bahuri dan dihadiri Wakil Ketua di antaranya Alexander Marwata, Nawawi Pomolang, Nurul Ghufron dan pejabat KPK lainnya.

Dalam kesempatan itu, Menag Yaqut mengatakan, kedatangannya bersama jajaran Kemenag ke KPK selain menjalin silturahim serta menindaklanjuti kerja sama penanganan pengaduan yang sudah terjalin antara Kemenag dengan KPK, juga ingin mendengar arahan pimpinan KPK dalam upaya bersama pencegahan korupsi. 

"Kami tentu berharap ini bisa ditindaklanjuti secara lebih teknis lagi. Saya ingat dan akan selalu ingat pesan Presiden Jokowi ketika memanggil saya untuk diberikan tugas sebagai Menteri Agama. Presiden menekankan pertama yang harus ditata adalah tata kelola birokrasi di Kementarian Agama," ujar Gus Yaqut, sapaan akrab Menag.

 

Menag pun berharap sistem yang dibangun Kemenag tersebut nantinya dapat terkoneksi dengan KPK. Artinya, lanjutnya, bila ada aktivitas yang menyimpang, langsung ada warning dari KPK yang lebih cepat, sebelum terlanjur. Kemenag, katanya, juga sangat memerlukan supervisi KPK terkait seluruh proses layanan, mulai dari penganggaran hingga pelaksanaan. 

"Saya berdiskusi dengan jajaran hal yang paling tepat adalah memperkuat perjanjian kerja sama dengan KPK terkait pengaduan. Saya kira demi kebaikan bersama, perjanjian Kemenag dengan KPK ini perlu ditingkatkan. Karena kami paham betul dengan keterbatasan di kementerian yang besar ini. Kami sering mengalami situasi yang sulit dalam mengawasi anggaran yang dilaksanakan hingga tingkat kecamatan," tandas Gus Yaqut.

Menag berkomitmen akan memberikan tindakan tegas terhadap setiap pelanggaran yang dilakukan jajarannya, "Tentu saya juga manusia biasa yang tak luput dari khilaf. Jadi kami mohon diingatkan mana yang boleh dan mana yang tidak. Karena bisa saja menurut kami hal tersebut tidak melanggar hukum namun yang terjadi sebaliknya," ujar Menag.

TAG : Gus Yaqut , Menag

Berita Terkait :