Perdana Menteri Israel Kembali Diadili Atas Kasus Korupsi

Anata Lu’luul Jannah | Senin, 08/02/2021 16:41 WIB
Perdana Menteri Israel Kembali Diadili Atas Kasus Korupsi Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu (Doc: Istimewa)

RADARBANGSA.COM – Perdana Menteri (PM) Israel, Benjamin Netanyahu kembali diadili atas kasus korupsi yang menjeratnya.

Reuters mengabarkan jika dalam sidang yang digelar pada Senin 8 Februari ini, Netanyahu tetap membela dirinya dengan mengeluarkan statement tidak bersalah.

Sejak 2019, Netanyahu telah didakwa atas banyak kasus. setidaknya terdapat tiga dakwaan yang ditujukan kepada PM Israel itu yaitu penyuapan, penipuan dan pelanggaran kepercayaan.

Netanyahu didakwa dalam kasus-kasus jangka panjang yang melibatkan hadiah dari temannya yang jutawan dan diduga membantu media pemberitaan melalui peraturan yang menguntungkan dengan imbalan pemberitaan yang positif.

Kendati demikian, Netanyahu menolak semua tuntutan dakwaan yang dilontarkan terhadap dirinya. Pada sidang hari ini misalnya, Netanyahu tetap duduk dengan menyilangkan tangannya serta membelakangi kamera dan berkata "Saya mengkonfirmasi jawaban tertulis yang dikirimkan atas nama saya," kata Netanyahu seraya berdiri di depan tiga hakim di Pengadilan Distrik Yerusalem.

Adapun maksud dari jawabannya adalah ia merujuk pada pernyataan dalam dokumen yang diberikan pengacaranya dimana tertulis bahwa Netanyahu, 71, tidak bersalah atas tuduhan penyuapan, pelanggaran kepercayaan dan penipuan.

Sebelumnya Pada Bulan Mei lalu saat diadili, Netanyahu juga menunjukkan sikap menentang yang aksinya langsung dikutuk oleh aktivis sayap kiri sebagai bentuk supremasi hukum terhadap pejabat seperti dirinya.

Ia lantas merespon dengan mengutuk penuntutannya sebagai bentuk kejahatan dari aktivis sayap kiri yang tujuan sebenarnya adalah untuk menggulingkan dirinya sebagai perdana menteri.


Berita Terkait :