Gus AMI: PKB Berdiri Tegak Melawan Diskriminasi dan Kesenjangan

Ahmad Zubaidi | Senin, 08/02/2021 14:46 WIB
Gus AMI: PKB Berdiri Tegak Melawan Diskriminasi dan Kesenjangan Ketua Umum DPP PKB Abdul Muhaimin Iskandar menyampaikan sambutan dalam refleksi imlek PKB 2018 yang lalu (foto Radarbangsa)

RADARBANGSA.COM - Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Abdul Muhaimin Iskandar  memastikan politik kebangsaan tetap menjadi warna utama politik Indonesia. Dia dan PKB akan melawan berbagai bentuk diskriminasi.

Pernyataan itu disampaikan Gus AMI, sapaan akrab Muhaimin Iskandar saat menjadi pembicaraan dalam acara Kongkow Show Imlek yang digelar Rumah Komunitas secara virtual, Sabtu,6 Januari 2021. Hadir dalam acara tersebut Founder Rumah Komunitas Michael Go dan Mantan Wali Kota Singkawang Hasan Karman.

Gus AMI mengatakan, dia dan PKB akan menjadi garda terdepan dalam mengawal dan memastikan jalannya politik kebangsaan.

”Kita akan tetap berpegang teguh kepada Pancasila dan tetap di jalan kebhinnekaan,” terang Gus AMI.

Sejak awal didirikan, kata Wakil Ketua DPR RI inj, PKB memiliki hal-hal prinsip yang tidak bisa ditawar. Yakni Pancasila, kebhinnekaan, kemandirian ekonomi, dan kemanusiaan. Termasuk melindungi hak ekonomi sosial politik warga Tionghoa.

”PKB akan berdiri tegak dalam melawan diskriminasi dan kesenjangan. Kita harus selalu bangun persaudaraan karena persaudaraan itu kekuatan untuk Indonesia,” tegas Gus AMI.

Hal itu pula yang melandasi mengapa setiap tahun PKB sebagai satu-satunya partai politik yang tidak pernah absen dalam menyambut Imlek. Sebab, perayaan Imlek adalah salah satu wujud penolakan PKB terhadap bentuk diskriminasi.

”Karena Gus Dur dan PKB adalah pencetus sejarah Imlek di Indonesia, sebagai upaya mengakhiri diskriminasi yang ada saat itu,” ungkap Gus AMI.

Saat menjadi Presiden, Gus Dur mencabut Inpres No. 14/1967 karena bertentangan dengan UUD 1945. Sebelum dicabut, Inpres tersebut selama puluhan tahun mengekang warga Tionghoa. Sehingga, tak bisa bebas melaksanakan budayanya termasuk merayakan Imlek dan Cap Go Meh secara terbuka.

Setelah mencabutnya, Gus Dur menerbitkan Keppres No. 6/2000 yang menjamin warga Tionghoa dapat menjalankan kegiatan keagamaan, kepercayaan, dan adat istiadat secara terbuka.

”Tanpa Gus Dur tidak ada Imlek dan Cap Go Meh dirayakan secara terbuka. Tanpa Gus Dur tidak ada barongsai dan naga turun ke jalan, tidak ada bahasa Mandarin diajarkan di sekolah-sekolah bahkan di pesantren,” ucap Gus AMI.

Dalam kesempatan menyambut Imlek, dia mengajak semua pihak untuk banyak berbuat baik kepada sesama, kepada bangsa dan negara. Dalam kondisi Covid-19 saat ini, banyak masyarakat yang mendadak sulit hidupnya.

”Saya secara pribadi maupun atas nama PKB, mengucapkan selamat menyambut Imlek bagi seluruh saudara saya yang merayakan, doa saya untuk segenap warga Tionghoa yang merayakan,” tukasnya.


Berita Terkait :