Soal Seragam Sekolah Negeri, DPR Apresiasi Surat SKB Tiga Menteri

M. Isa | Jum'at, 05/02/2021 17:14 WIB
Soal Seragam Sekolah Negeri, DPR Apresiasi Surat SKB Tiga Menteri Azis Syamsuddin (Wakil Ketua DPR RI). (Foto: dprgoid)

RADARBANGSA.COM - Wakil Ketua DPR RI Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Korpolkam) M. Azis Syamsuddin mengapresiasi hadirnya Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri terkait aturan penggunaan seragam dan atribut di lingkungan sekolah negeri.

SKB 3 Menteri tersebut melibatkan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.

"Patut diapresiasi langkah cepat yang dilakukan Mendikbud pasca peristiwa pemaksaan penggunaan hijab di lingkungan SMKN 2 Padang. Semoga SKB ini dapat mewujudkan toleransi umat beragama dan Bhineka Tunggal Ika," kata Azis dikutip laman dpr, Jumat 5 Februari 2021. 

Azis berharap SKB 3 Menteri dapat segera dijalankan di seluruh sekolah yang berada di Indonesia, terkecuali Aceh yang memiliki kekhususan sesuai peraturan Pemerintahan Aceh. 

Politisi Golkar itu juga meminta Mendikbud dapat segera melakukan sosialisasi ke seluruh Kepala Daerah dan lingkungan dunia pendidikan agar SKB 3 Menteri tersebut dapat segera dipelajari dan dipahami pihak sekolah dan tenaga pendidik di lingkungan sekolah negeri.

“Tentunya surat edaran itu harus segera sampai ke lingkungan dunia pendidikan dan segera disampaikan kepada seluruh orang tua murid dan murid mengenai aturan tersebut agar mudah dipahami," imbau politisi F-PG itu.

 


Berita Terkait :