Penempatan PMI ke Saudi, Kemnaker Siapkan `One Channel System`

M. Isa | Rabu, 27/01/2021 20:30 WIB
Penempatan PMI ke Saudi, Kemnaker Siapkan `One Channel System` Dirjen Binapenta dan PKK, Kementerian Ketenagakerjaan, Suhartono (foto: kemnaker)

RADARBANGSA.COM - Pemerintah menyiapkan implementasi Sistem Penempatan Satu Kanal (SPSK) atau one channel system untuk penempatan pekerja migran Indonesia (PMI) ke Arab Saudi.

Menurut Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Binapenta dan PKK) Kementerian Ketenagakerjaan, Suhartono, uji coba penempatan melalui SPSK ke Arab Saudi rencananya akan dimulai dengan penempatan sekitar 280 pekerja migran akhir bulan Februari 2021.

“Ini saya ingin memastikan persiapan yang sudah dilakukan dari teman-teman P3MI dalam rencana penempatan pekerja migran dalam skema SPSK.  Kita harus memastikan kesiapan administrasinya, kesiapan sarana-prasarana serta kompetensi pekerja migran  yang sudah disiapkan P3MI,” kata Suhartono di Jakarta, Rabu 27 Januari 2021.

Dirjen Suhartono juga ingin memastikan kesiapan perusahaan mitra penempatan PMI di Arab Saudi atau yang dikenal dengan istilah syarikah dalam mengimplementasikan SPSK ini.

“Jangan sampai kita sudah siapkan dengan baik, tapi di sana pun belum siap. Artinya kedua belah pihak yaitu P3MI dan syarikah ini harus sama-sama sudah siap,” katanya.

Tak hanya itu, Dirjen Suhartono menambahkan, pihaknya juga ingin memastikan protokol kesehatan diterapkan dengan baik dalam implementasi SPSK. Mulai dari Tahap persiapan dan proses pemberangkatan di Indonesia, maupun sesampainya di negara penempatan.