SDGs Desa Jadi Acuan Prioritas Penggunaan Dana Desa 2021

M. Isa | Selasa, 26/01/2021 22:10 WIB
SDGs Desa Jadi Acuan Prioritas Penggunaan Dana Desa 2021 Menteri Desa PDTT Abdul Halim Iskandar (foto: kemendesagoid)

RADARBANGSA.COM - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) Abdul Halim Iskandar menjelaskan prioritas penggunaan dana desa 2021 harus mengacu pada SDGs Desa.

Menurut Gus Menteri, sapaan akrabnya, saat ini sudah memasuki tahap pemutaakhiran data di setiap desa. Data itu juga yang akan menentukan arah kebijakan maupun pembangunan desa secara berkelanjutan berdasarkan SDGs Desa.

"Kuncinya adalah data mikro karena level yang kita garap data mikro, tidak mungkin kita mengambil kebijakan yang tepat kalau datanya bukan data mikro," kata Gus Menteri saat menerima lawatan Komite I DPD RI di kantornya, Selasa 16 Januari 2021.

Gus Menteri menerangkan, melalui data yang berbasis RT dan RW sebagaimana dikumpulkan oleh para Pendamping Desa tersebut dapat membantu desa memetakan masalah yang harus segera dirampungkan dan penerapan SDGs Desa.

Dengan demikian, program pembangunan desa dapat dipastikan akan berbasis pada kebutuhan, bukan atas dasar keinginan oknum tertentu, "Dengan tahu masalahnya maka perencanaan pembangunan desa betul-betul berbasis pada kebutuhan," terang Gus Menteri.


Berita Terkait :