Kemenkes Sebut 145.901 Tenaga Kesehatan Telah Divaksinasi COVID-19

Rahmad Novandri | Sabtu, 23/01/2021 18:20 WIB
Kemenkes Sebut 145.901 Tenaga Kesehatan Telah Divaksinasi COVID-19 Vaksin Covid (Doc: Klik Dokter)

RADARBANGSA.COM - Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 dari Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmizi mengemukakan sebanyak 145.901 tenaga kesehatan di 92 kabupaten/kota pada 34 provinsi telah divaksinasi sebagai upaya pencegahan penularan COVID-19.
Dalam konferensi pers Kementerian Kesehatan secara daring di Jakarta, Sabtu, 23 Januari 2021, Nadia menyebut secara total tercatat sebanyak 172.901 tenaga kesehatan yang telah mengakses layanan vaksinasi COVID-19 untuk mendapatkan imunisasi.

Namun dari jumlah tersebut sebanyak 27 ribu tenaga kesehatan batal atau ditunda vaksinasinya karena beberapa alasan antara lain memiliki tekanan darah tinggi saat pemeriksaan kesehatan awal, merupakan penyintas COVID-19, sedang menyusui dan memiliki penyakit komorbid lain.

"Vaksinasi ini akan terus berjalan pada seluruh tenaga kesehatan sampai akhir Februari yang ditargetkan 1,47 juta tenaga kesehatan divaksinasi," kata Nadia.

Untuk diketahui, program vaksinasi COVID-19 tahap pertama untuk tenaga kesehatan dimulai pada 13 Januari 2021 atau telah berjalan 10 hari hingga Sabtu hari ini. Nadia berharap dengan program vaksinasi tahap pertama untuk tenaga kesehatan ini dapat menghentikan gugurnya para tenaga kesehatan akibat terinfeksi COVID-19.

Nadia mengungkapkan, hingga saat ini sedikitnya 600 tenaga kesehatan baik itu perawat maupun dokter telah gugur dalam menjalankan tugasnya menangani pasien COVID-19. Dia juga mengatakan tenaga kesehatan yang tidak terdaftar pada tahap pertama program vaksinasi akan mendapatkan giliran dalam program imunisasi COVID-19 tahap kedua di bulan Februari.

Ia juga menjelaskan, saat ini alur vaksinasi untuk tenaga kesehatan tidak lagi melalui broadcast SMS dan tidak perlu registrasi ulang lebih dulu. Setiap tenaga kesehatan yang terdaftar dalam Sistem Informasi SDM Kesehatan (SISDMK) Kementerian Kesehatan berhak mendapatkan vaksinasi COVID-19.

Setiap tenaga kesehatan bisa mendatangi langsung fasilitas layanan kesehatan yang sudah ditunjuk oleh pemerintah untuk menjalankan program vaksinasi COVID-19. "Jadwal vaksinasi kami serahkan pada kebijakan daerah setempat, artinya koordinasi pemerintah daerah dengan fasilitas layana kesehatan untuk mengkoordinasikan logistik dan sumber daya guna menghindari penumpukan," kata Nadia.

Bagi tenaga kesehatan yang belum terdaftar dalam SISDMK diharapkan untuk melaporkan secara berjenjang ke dinas kesehatan kabupaten-kota untuk diserahkan pada Kementerian Kesehatan. Nadia meminta kepada seluruh dinas kesehatan di kabupaten/kota dan provinsi agar secepatnya menyampaikan data tenaga kesehatan yang belum terdaftar pada SISDMK.