Putuskan Biaya Haji 2021, Komisi VIII DPR Akan Bentuk Panja

M. Isa | Selasa, 19/01/2021 22:11 WIB
Putuskan Biaya Haji 2021, Komisi VIII DPR Akan Bentuk Panja Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas berbicang usai RDP antara Komisi VIII DPR dengan Kemenag (foto: istimewa)

RADARBANGSA.COM - Komisi VIII DPR RI menggelar rapat kerja dengan Kementerian Agama (Kemenag) dengan agenda pembahasan persiapan penyelenggaraan ibadah Haji 1442 Hijriyah/ 2021 Masehi.

Dalam rapat yang digelar di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa 19 Januari 2021 itu, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas memaparkan bahwa hingga saat ini belum ada kepastian dari Pemerintah Arab Saudi terkait penyelenggaraan Haji. 

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily memaklumi di tengah pandemi Covid 19, penyelenggaraan ibadah Haji masih menunggu kebijakan resmi Pemerintah Arab Saudi.

Meski demikian, ia meminta pemerintah tetap menyiapkan segala kemungkinan jika penyelenggaraan Haji tetap dilaksanakan. Oleh karenanya, Komisi VIII DPR RI akan membentuk Panitia Kerja untuk membahas dan memutuskan biaya penyelenggaraan Haji bersama Kemenag dan jajaran pemerintah terkait lainnya.

“Komisi VIII DPR RI telah mendapat penjelasan dari Menteri Agama opsi kebijakan penyelenggaraan ibadah Haji 1442 Hijriyah/ 2021 Masehi akibat masih adanya pandemi Covid 19 sebagai bahan awal pembahasan lebih lanjut. Bagaimanapun kita tidak bisa membahas secara teknis misalnya soal MOU berapa jumlah kuota,” kata Ace.


Berita Terkait :