Komisi VIII DPR Segera Bentuk Panja Penyelenggaraan Haji 2021

Rahmad Novandri | Selasa, 19/01/2021 20:15 WIB
Komisi VIII DPR Segera Bentuk Panja Penyelenggaraan Haji 2021 Gedung MPR/DPR RI, Senayan, Jakarta. (Foto: layarberitacom)

RADARBANGSA.COM - Komisi VIII DPR RI menggelar rapat kerja dengan Kementerian Agama (Kemenag) dengan agenda pembahasan persiapan penyelenggaraan ibadah Haji 1442 Hijriyah/ 2021 Masehi. Dalam rapat yang digelar di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa, 19 Januari 2021 tersebut, Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas memaparkan bahwa hingga saat ini belum ada kepastian dari Pemerintah Arab Saudi terkait penyelenggaraan Haji.

Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily memaklumi di tengah pandemi COVID-19, penyelenggaraan ibadah Haji masih menunggu kebijakan resmi Pemerintah Arab Saudi.

Namun, ia meminta pemerintah tetap menyiapkan segala kemungkinan jika penyelenggaraan Haji tetap dilaksanakan. Oleh karenanya, Komisi VIII DPR RI akan membentuk Panitia Kerja untuk membahas dan memutuskan biaya penyelenggaraan Haji bersama Kemenag dan jajaran pemerintah terkait lainnya.

“Komisi VIII DPR RI telah mendapat penjelasan dari Menteri Agama opsi kebijakan penyelenggaraan ibadah Haji 1442 Hijriyah/ 2021 Masehi akibat masih adanya pandemi Covid 19 sebagai bahan awal pembahasan lebih lanjut. Bagaimanapun kita tidak bisa membahas secara teknis misalnya soal MOU berapa jumlah kuota,” ujar Ace Hasan.

Politisi Partai Golkar itu memaparkan, dalam pembahasan penyelenggaraan Haji nantinya juga akan melibatkan banyak pihak termasuk Menteri Kesehatan. Ace mengatakan bahwa berdasarkan informasi, jenis vaksin Sinovac tidak dapat digunakan bagi orang yang berusia 60 tahun ke atas.

Sementara jemaah Haji Indonesia kebanyakan berusia di atas 60 tahun. Menurut Ace nantinya calon jemaah dimungkinkan untuk menggunakan jenis vaksin lain. “Ya nanti kita juga akan mengundang Menteri Kesehatan”, ucapnya.

Di tengah ketidakpastian penyelenggaraan Haji, Pemerintah Indonesia melalui Kemenag membuat opsi pemberangkatan haji 1442 H/ 2021 M. Karena itu, Menag Yaqut menyampaikan pihaknya telah membentuk Tim Manajemen Krisis Haji.

“Mengingat sampai dengan saat ini wabah COVID-19 belum berakhir, Kementerian Agama telah membentuk Tim Manajemen Krisis Haji dalam rangka mempersiapkan rencana mitigasi penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1442 H/2021 M,” papar Menag Yaqut.

“Ada 3 opsi yang disiapkan, yaitu: kuota penuh, kuota terbatas, dan tidak memberangkatkan jemaah Haji. Pemerintah sampai saat ini tetap bekerja untuk menyiapkan opsi pertama (kuota penuh). Kita semua berharap agar wabah ini segera berakhir, sehingga penyelenggaraan ibadah haji tahun 1442 H/2021 M dapat berjalan secara normal seperti penyelenggaraan ibadah Haji pada tahun-tahun sebelumnya,” tandasnya.