Di Hadapan DPR, Gus Menteri Beberkan Program Prioritas Pembangunan Desa

M. Isa | Selasa, 19/01/2021 18:50 WIB
Di Hadapan DPR, Gus Menteri Beberkan Program Prioritas Pembangunan Desa Menteri Desa PDTT Abdul Halim Iskandar (foto: kemendesagoid)

RADARBANGSA.COM - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar membeberkan program prioritas pembangunan desa untuk tahun anggara 2021.

Gus Menteri, sapaan akrabnya, membagi prioritas pembangunan itu ke 4 bidang, pertama Bidang Pembangunan Desa dan Perdesaan, meliputi Pendampingan Desa, Desa Wisata di Destinasi Wisata Super Prioritas, Desa Wisata Prioritas Kementerian, Konvergensi Pencegahan Stunting, Peningkatan Kapasitas Pendamping Desa Digital.

"Bidang Ekonomi dan Investasi Desa, Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, outputnya yaitu Pengembangan BUMDes untuk Produk Unggulan Desa, Transformasi Ekonomi Kampung Terpadu, Usaha Ekonomi Desa Terintegrasi BUMDes, dan Pengembangan BUMDes Bersama," kata Gus Menteri dalam keterangan persnya, Selasa 19 Januari 2021.

Lebih lanjut, kata Gus Menteri, program meliputi Peningkatan Kapasitas Kelompok Masyarakat Desa yakni Pengendalian Dana Desa, Pelatihan Masyarakat, Peningkatan Jalan dan Pasar Kawasan Perdesaan, Gudang Pangan Lokal dan Lantai Jemur, Sarana dan Prasarana Panen di Rawan Pangan Daerah Tertinggal, dan Pengembangan Wisata di Daerah Tertinggal.

Sedangkan prioritas selanjutnya, jelas Gus Menteri, Bidang Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal. Dalam hal tersebut terdapat 5 output prioritas yang ditarget, yakni Peningkatan Kapasitas Masyarakat di Daerah Tertinggal, Penyusunan RAN PPDT 2021 dan 2023, Sarana Air Bersih di Daerah Perbatasan, Sarana Air Bersih di Pulau Kecil Terluar.

Sementara itu, program Bidang Pembangunan dan Pengembangan Kawasan Transmigrasi, Gus Menteri merinci outputnya diantaranya, Bina Potensi Kawasan Transmigrasi, Penataan Persebaran Penduduk, Pembukaan Lahan Transmigrasi, Rumah Transmigrasi, Jalan Permukiman Transmigrasi, Fasilitasi Sertifikasi HPL Transmigrasi.

"Selanjutnya Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan dan Pengembangan Transmigrasi, Peningkatan Sarana dan Prasarana Kawasan Transmigrasi, Layanan Sosial Budaya dan Kelembagaan di Kawasan Transmigrasi dan Pemenuhan Jaminan Hidup Transmigrasi," tutup Gus Menteri.


Berita Terkait :