Resmikan Gerakan Nasional Donor Plasma Konvalesen COVID-19, ini Pesan Wapres

Rahmad Novandri | Senin, 18/01/2021 17:40 WIB
Resmikan Gerakan Nasional Donor Plasma Konvalesen COVID-19, ini Pesan Wapres KH Maruf Amin (Wakil Presiden RI). (Foto: twitter @Kiyai_MarufAmin)

RADARBANGSA.COM - Wakil Presiden KH Ma’ruf Amin meresmikan Gerakan Nasional Donor Plasma Konvalesen, sebagai salah satu cara pengobatan pasien penderita COVID-19 dengan gejala berat dan kritis.

"Saya membuka secara resmi pencanangan Gerakan Nasional Donor Plasma Konvalesen, sebagai upaya percepatan penanganan COVID-19. Semoga Allah SWT meridhoi semua ikhtiar yang kita lakukan untuk kemaslahatan bangsa dan negara," kata Kiai Ma’ruf di Jakarta, Senin, 18 Januari 2021.

Pada kesempatan itu, Kiai Ma`ruf berharap Gerakan Nasional tersebut dapat membantu menekan angka penyebaran COVID-19 di Indonesia lewat aksi peduli kemanusiaan antarsesama dalam membantu menyelamatkan nyawa pasien. "Gerakan bersama ini diharapkan menggugah empati dan memotivasi para penyintas COVID-19 untuk bisa berkontribusi sukarela mendonorkan plasma konvalesen untuk membantu pasien COVID-19 yang saat ini tengah dirawat di berbagai rumah sakit," terangnya.

Di kondisi pandemik COVID-19 saat ini, dimana angka kasus semakin meningkat di berbagai negara termasuk Indonesia, solidaritas tinggi menjadi hal yang harus dijunjung oleh semua masyarakat. "Khoirunnas anfa’uhum linnas, sebaik-baiknya manusia adalah yang paling bermanfaat bagi orang lain. Untuk itu, saya mengajak masyarakat untuk saling bahu-membahu dan tolong-menolong sesuai dengan kemampuan kita masing-masing," ujarnya.

Plasma konvalesen merupakan plasma darah yang diambil dari mantan penderita COVID-19, karena mengandung antibodi SARS-Cov-2, untuk kemudian plasma tersebut diproses agar dapat didonorkan. Terapi plasma konvalesen salah satu metode terapi tambahan yang dapat mengobati pasien COVID-19 dengan gejala berat dan kritis.

Terapi tersebut merupakan konsep imunisasi pasif melalui donor plasma darah yang mengandung antibodi SARS-Cov-2 kepada penderita COVID-19 dengan gejala berat dan kritis.