Fraksi PKB Usulkan RUU PKS Masuk Prolegnas Prioritas

Anata Lu’luul Jannah | Jum'at, 15/01/2021 14:45 WIB
Fraksi PKB Usulkan RUU PKS Masuk Prolegnas Prioritas Anggota DPR RI Fraksi PKB, Nur Nadlifah (Doc: Radarbangsa)

RADARBANGSA.COM - Raker Baleg DPR RI Bersama Kemenkumham dalam pengambilan keputusan Prolegnas RUU Prioritas 2021 telah memasukkan RUU PKS menjadi salah satu RUU yang disahkan.

Nur Nadlifah, Baleg DPR RI dari F-PKB yang sedari awal getol menyuarakan RUU PKS mengucapkan syukur karena RUU yang diperjuangkan selama bertahun-tahun ini akhirnya disahkan menjadi RUU Prolegnas Prioritas 2021.

“Alhamdulillah, kami F-PKB mengusulkan RUU PKS agar menjadi RUU prioritas dalam pembahasan Prolegnas 2021,” kata Nur Nadilfah usai menyapaikan usulan RUU PKS di Baleg DPR RI pada Kamis, 14 Januari 2021.

Kami dari F-PKB, lanjut Nadlifah, berharap RUU PKS mampu memberikan harapan baru bagi kaum perempuan akan jaminan dan kepastian hukum.

“RUU PKS ini sebagai bagian dari upaya memberikan jaminan dan kepastian hukum agar tidak lagi terjadi kekeran seksual, kekerasan anak dan kekerasan terhadap perempuan,” lanjut Nur Nadlifah.

Lebih lanjut, Nur Nadlifah menyampaikan ucapan terima kasih kepada semua pihak yang memberikan dukungan atas pengesahan RUU PKS ini.

“Kami, mewakili FPKB sebagai pengusul RUU PKS menyampaikan banyak terima kasih kepada pimpinan, seluruh anggota Baleg serta seluruh pihak yang sudah memberikan dukungan RUU PKS menjadi prioritas di prolegnas,” pungkasnya.


Berita Terkait :