Cegah Penyelewengan, Kemensos Siapkan Mekanisme Pelaporan Bansos

M. Isa | Selasa, 29/12/2020 16:34 WIB
Cegah Penyelewengan, Kemensos Siapkan Mekanisme Pelaporan Bansos Menteri Sosial Tri Rismaharini (foto: setkabgoid)

RADARBANGSA.COM - Menteri Sosial Tri Rismaharini mengungkapkan, pihaknya tengah menyiapkan mekanisme pelaporan yang lebih detail dari penerima bantuan sosial (bansos) agar bisa terhindar dari pemotongan atau penyelewengan bantuan.

“Jadi bukan hanya kami memberikan bantuan tapi ada pelaporan juga untuk penerima bantuan. Sehingga kami harapkan tidak ada lagi yang berusaha memotong karena laporan-laporan itu akan masuk di kami di dalam proses setiap penerimaan bantuan kepada para penerima bantuan,” ujar Tri Rismaharini di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa 29 Desember 2020.

Mekanisme tersebut, imbuhnya, akan dimulai pada bulan Februari sementara pemberian bantuan sendiri akan dilaksanakan mulai bulan Januari.

“Untuk sembako, nanti akan kita adakan. Karena Januari harus segera (dimulai), maka pada bulan Februari ada mekanisme yang akan kita perbarui yang lebih mudah namun kita lebih detail untuk melakukannya,” ujarnya.

Mensos mengungkapkan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menginstruksikan agar program bansos mulai disalurkan pada awal Januari 2021.

“Sesuai dengan instruksi Bapak Presiden bahwa minggu pertama bulan Januari bantuan ini sudah bisa diberikan kepada penerima manfaat bantuan. Karena itu akan membantu perekonomian di daerah supaya tidak turun,” ujarnya.