Usai Menteri dan Wamen, Presiden Jokowi Lantik Kepala BNN

M. Isa | Rabu, 23/12/2020 16:15 WIB
Usai Menteri dan Wamen, Presiden Jokowi Lantik Kepala BNN Presiden Jokowi melantik Kepala BNN (foto: setkabgoid)

RADARBANGSA.COM - Usai melantik menteri dan wakil menteri negara Kabinet Indonesia Maju, Presiden Joko Widodo didampingi Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin melantik Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Kepala Badan Restorasi Gambut dan Mangrove, di Istana Negara, Jakarta, Rabu 23 Desember 2020.

Pelantikan Irjen Pol Petrus R. Golose sebagai Kepala BNN dituangkan dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 203/TPA Tahun 2020 tanggal 23 Desember 2020 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Utama di Lingkungan Badan Narkotika Nasional. Keppres yang dibacakan oleh Sekretaris Kementerian Sekretariat Negara Setya Utama ini berlaku sejak saat ditetapkan.

“Kepadanya diberikan hak keuangan dan fasilitas lainnya setingkat menteri sesuai peraturan perundang-undangan,” bunyi Keppres tersebut.

Sementara, pelantikan Hartono sebagai Kepala Badan Restorasi Gambut dan Mangrove berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 78/M Tahun 2020 tanggal 23 Desember 2020 tentang Pengangkatan Kepala Badan Restorasi Gambut dan Mangrove.

“Kepadanya diberikan hak keuangan dan fasilitas lainnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” bunyi Keppres yang mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan tersebut.