Satgas: Peningkatan Kasus COVID-19 Tak Bisa Ditoleransi

Rahmad Novandri | Selasa, 22/12/2020 21:45 WIB
Satgas: Peningkatan Kasus COVID-19 Tak Bisa Ditoleransi Juru Bicara Satgas Penanganan Covid19 Prof Wiku Adisasmito (foto: istimewa)

RADARBANGSA.COM - Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 mengatakan kenaikan kasus aktif COVID-19 yang sudah mencapai lebih dari 100.000 kasus di Indonesia tidak dapat lagi ditoleransi. Hal ini menjadi alarm bagi semua pihak untuk dapat menekan angka penambahan kasus.

"Kenaikan kasus aktif tentunya sangat mengkhawatirkan dan menunjukkan tren peningkatan kasus aktif semakin cepat terjadi. Hal ini tidak dapat ditoleransi dan menjadi alarm bagi kita semua dan semaksimal mungkin kita cegah agar kasus aktif tidak semakin sulit dikendalikan," kata Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito dalam konferensi pers virtual di Kantor Presiden Jakarta, Selasa, 22 Desember 2020.

Perkembangan kenaikan kasus aktif di Indonesia menunjukkan tren yang memburuk dan sudah menembus angka lebih dari 100 ribu kasus aktif dalam waktu 1 bulan yaitu dari bulan November ke bulan Desember 2020. Tercatat pada pertengahan November 2020 kasus aktif COVID-19 di Indonesia adalah 54.804 dan pada 22 Desember 2020 tercatat kasus aktif mencapai 103.329. Sedangkan per Senin (21/12) kasus aktif mencapai 104.809 kasus.

Kenaikan kasus aktif dari 10 ribu menjadi 30 ribu kasus membutuhkan waktu 3 bulan, selanjutnya hanya dibutuhkan waktu 2 bulan dari kasus aktif 30 ribu menjadi 60 ribu kasus yaitu pada AgustusNovember. "Makin tingginya kasus aktif ini karena masih tingginya penularan di masyarakat, hal ini juga terkait kurangnya deteksi dini pada kasus aktif sehingga kasus aktif itu menular kepada yang ada di sekitarnya," tegasnya.

Menurut Wiku, banyaknya pasien COVID-19 menambah beban penanganan terhadap pasien COVID-19 dan menyebabkan tidak optimal. "Oleh karena itu deteksi dini dan `treatment` pasien COVID-19 harus benar benar diperhatikan pemimpin daerah, pastikan pasien mendapatkan pelayanan kesehatan yang sesuai standar sehingga dapat meningkatkan angka kesembuhan sekaligus menekan angka kasus aktif," ujarnya.