Kreatif Sosialisasikan Protokol Kesehatan, Komisi I DPR Apresiasi RRI Malang

Rahmad Novandri | Kamis, 17/12/2020 20:01 WIB
Kreatif Sosialisasikan Protokol Kesehatan, Komisi I DPR Apresiasi RRI Malang Meutya Hafid (Ketua Komisi I DPR RI). (Foto: dprgoid)

RADARBANGSA.COM - Ketua Komisi I DPR RI Meutya Viada Hafid mengapresiasi kreativitas LPP RRI Malang dalam mensosialisasikan protokol kesehatan (prokes) COVID-19 kepada masyarakat dalam berakitivitas di tengah pandemi. Salah satu yang dilakukan oleh LPP RRI Malang dalam mensosialisasikan hal tersebut yaitu menyiarkan sandiwara radio maupun dialog berbahasa Jawa.

Menurut Meutia, RRI Malang telah berhasil mengimplementasikan peran penting media massa dalam menyajikan informasi untuk disampaikan kepada masyarakat melalui program-program yang kreatif dan inovatif. Hal itu disampaikannya usai memimpin kunjungan kerja reses Komisi I DPR RI ke Kota Malang, Jawa Timur, Senin, 14 Desember 2020 lalu.

“Komisi I DRR RI memberikan apresiasi terhadap LPP RRI Malang yang telah menyajikan konten siaran bertema COVID-19 secara kreatif sehingga konten siaran menjadi beragam, menarik dan interaktif,” kata Meutia dilansir dari laman dpr.go.id, Kamis, 17 Desember 2020.

Selain program mengenai COVID-19, Komisi I DPR juga menilai LPP Malang ikut berperan dalam mensukseskan penyelenggaran Pilkada 2020 yang digelar di Kabupaten Malang. Beberapa program pendidikan yang diselenggarakan LPP RRI Malang juga dianggap sebagai program yang menarik dan interaktif untuk mengajarkan anak-anak yang harus belajar di rumah selama pandemi COVID-19.

Selain itu, Meutya melihat penerapan protokol kesehatan COVID-19 di Malang masih belum maksimal. Karenanya, pada kesempatan tersebut politisi Partai Golkar itu meminta agar kedisiplinan penerapan prokes COVID-19 menjadi perhatian utama bagi LPP RRI Malang untuk memutus mata rantai penularan COVID-19.

“Sebab saat ini pun sudah banyak kasus kluster perkantoran akibat minimnya penerapan prokes. Untuk itu kami juga mendorong LPP RRI Malang untuk meningkatkan pelaksanaan standar protokol COVID-19 secara disiplin di lingkup kerja, sehingga seluruh karyawan dapat melaksanakan tugasnya dengan aman dan nyaman di era tata kehidupan baru,” tandasnya.