Kasus Covid Naik Lagi, Luhut Minta Anies Perketat WFH  

Anata Lu’luul Jannah | Senin, 14/12/2020 20:55 WIB
Kasus Covid Naik Lagi, Luhut Minta Anies Perketat WFH    Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan (doc. istimewa)

RADARBANGSA.COM – Pemerintah hari ini mengeluarkan larangan untuk merayakan tahun baru akibat dari naiknya kasus covid-19.

Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi, Luhut Panjaiatan mengatakan penetapan ini mulai berlaku pada 18 Desember 2020 hingga 8 Januari 2021.

Disamping itu, Luhut juga meminta kepada Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan untuk Kembali mengetatkan kebijakan Work From Home (WFH) menjadi 75 persen. Ini mengingat Jakarta masuk ke dalam wilayah zona kritis.

“Saya minta pada Pak Gubernur untuk meneruskan kebijakan membatasi jam operasional hingga pukul 19:00 dan membatasi jumlah orang berkumpul di tempat makan, mall, dan tempat hiburan,” pinta Luhut dalam sebuah pernyataan, Senin 14 Desember 2020.

Sementara itu, Gubernur DKI, Anies Baswedan menegaskan bahwa ia setuju dengan perumusan pelarangan kegiatan tahun baru yang menimbulkan kerumunan orang, begitu juga dengan perayaan natal yang diselenggarakan secara bersama-sama.

“Kami memberlakukan hal ini Pak Menko dan saya harap di satu kawasan Jabodetabek juga diberlakukan policy yang sama,” tandasnya.

 

 


Berita Terkait :