PUPR Ubah Wajah Kampung Tua Melalui Program Kotaku

Ahmad Zubaidi | Senin, 07/12/2020 16:14 WIB
PUPR Ubah Wajah Kampung Tua Melalui Program Kotaku Salah satu sudut Kampung Tua, Kota Pontianak kini asri usai direnovasi oleh PUPR melalui Program Kotaku (foto pugoid)

RADARBANGSA.COM - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah menggulirkan Program Padat Karya Tunai (PKT/cash for work) dengan melakukan perbaikan kualitas kawasan permukiman kumuh di perkotaan melalui Program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku). Salah satunya dilaksanakan di Kampung Tua, Kota Pontianak, Provinsi Kalimantan Barat.

Kampung ini dikenal memiliki bangunan bersejarah dengan arsitektur bergaya rumah panggung. Program penataan ini sekaligus merubah wajah kawasan kumuh yang sejalan dengan misi Kota Pontianak untuk menjadi kota pusaka yang layak huni dan berkelanjutan, serta meningkatkan sektor pariwisata.

 

Peresmian dilakukan oleh Wakil Ketua Komisi V DPR RI Syarief Abdullah Alkadrie bersama Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono, dan Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Kalimantan Barat, Deva Kurniawan Rahmadi di Kampung Tua, Kelurahan Dalam Bugis.

Usai peresmian, Syarief Abdullah Alkadrie menyampaikan apresiasi program penataan kawasan kumuh melalui program Kotaku Kementerian PUPR yang langsung melibatkan masyarakat dalam pembangunan. Menurut Syarief, melalui Program Kotaku, kawasan yang sebelumnya kumuh dan kurang sedap dipandang mata, akan menjadi daerah perkotaan yang lebih tertata rapi.

"Selain itu juga bisa menghidupkan perekonomian masyarakat sekitar dengan bisa menarik wisatawan, mungkin bisa dengan menyewakan kano, berjualan makanan dan minuman dan lainnya. Hakikat dari pembangunan yakni bagaimana masyarakat ikut membangun bersama sehingga bisa memupuk rasa gotong royong," kata Syarief seperti dilansir dari laman pu.go.id.

Hingga Desember 2020, Program Kotaku secara nasional telah selesai 100% di 364 kelurahan dengan anggaran TA 2020 sebesar Rp 390,5 miliar yang menyerap 12.979 tenaga kerja.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, Program Kotaku merupakan wujud kolaborasi antara Kementerian PUPR dan Pemda dalam mendorong dan memberdayakan masyarakat/warga setempat sebagai pelaku pembangunan, khususnya infrastruktur berskala kecil atau pekerjaan sederhana yang tidak membutuhkan teknologi, mulai dari perencanaan, pelaksanaan dan pengawasannya.

“Selain untuk mempercepat pemulihan ekonomi dan meningkatkan daya beli masyarakat, PKT juga bertujuan mendistribusikan dana hingga ke desa/pelosok/masyarakat kurang mampu. Pola pelaksanaan PKT juga harus memperhatikan protokol physical & social distancing untuk pencegahan penyebaran COVID-19,” ujar Menteri Basuki.