KPK Telusuri Aliran Suap Dana Bansos Juliari Batubara

Ahmad Zubaidi | Senin, 07/12/2020 09:59 WIB
KPK Telusuri Aliran Suap Dana Bansos Juliari Batubara Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

RADARBANGSA.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan penyelidikan kasus dugaan suap pengadaan bantuan sosial (bansos) untuk penanganan COVID-19 yang melilit Menteri Sosial, Juliari Peter Batubara.

Ketua KPK, Firli Bahuri menyatakan, pihaknya menelusuri aliran dana dari korupsi berdasarkan keterangan para tersangka, saksi dan barang bukti. "Jadi setiap ada aliran uang pasti kita ikuti," kata Firli di Gedung KPK, Jakarta, Minggu, 6 Desember 2020.

Meski demikian, jenderal bintang tiga ini belum dapat menyampaikan sejauh mana penelusuran aliran dana tersebut. Firli mengatakan, hal tersebut merupakan bagian dari proses penyidikan.

"Kita sangat menghormati prinsip-prinsip tugas pokok KPK di antaranya adalah kepastian hukum, keterbukaan, transparan, kepentingan umum, akuntabilitas dan tetap menjunjung tinggi hak asasi manusia. Itu harus kita hormati betul," ujarnya.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara sebagai tersangka. Juliari diketahui juga menjabat sebagai Wakil Bendahara Umum bidang Program PDI Perjuangan.

Selain Juliari, KPK juga menetapkan empat tersangka lainnya. Para tersangka itu yakni Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Kementerian Sosial (Kemensos), Matheus Joko Santoso (MJS), dan; seorang berinisial inisial AW. Kemudian, dua lainnya dari pihak swasta yakni, Ardian IM serta Harry Sidabuke.